Pria berinisial RAPB (26) pembunuh wanita berinisial AS (26) di sebuah kamar kos di Kota Denpasar, Bali saling kenal lewat media sosial (medsos). RAPB dan AS kemudian sempat berhubungan seks setelah berkenalan.
"Hubungan korban dengan tersangka yaitu keduanya (awalnya) tidak saling kenal. Mereka saling kenal melalui media sosial. Kemudian setelah saling kenal mereka melakukan hubungan badan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di kantornya, Selasa (3/1/2023).
Namun Bambang mengaku belum bisa memastikan terkait adanya praktek prostitusi meski pelaku dan korban berkenalan di medsos dan akhirnya melakukan hubungan seks. Ia mengaku bahwa masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih lakukan pendalaman. Hanya masih diduga (ada praktek prostitusi). Kami masih melakukan pendalaman dan nanti hasil pemeriksaan mendalam baik kepada saksi, bukti petunjuk dan kepada tersangka utamanya, nanti akan kita jelaskan kemudian," jelas Bambang.
Seperti diketahui, AS dibunuh di kamar kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Jenazahnya ditemukan pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).
Polisi kemudian dapat menangkap pelaku pembunuhan tersebut pada Senin (2/1/2023) malam di sebuah kos-kosan Jalan Serma Gede, Kota Denpasar. Menurut Bambang, pelaku dapat ditangkap oleh tim gabungan, baik dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali.
"Alhamdulillah tim kami bekerja dengan keras, tim khusus gabungan, baik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, kemudian dari Polsek Denpasar Selatan maupun dari Polda (Bali) bergabung jadi satu," terangnya.
Menurut Bambang, tim khusus yang dibentuk dalam mengungkap kasus pembunuhan itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat. Pelaku dibekuk setelah tim mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan saksi dan rekaman closed-circuit television (CCTV).
"Tim khusus ini dipimpin oleh Pak Kasatreskrim berhasil menangkap tersangka tadi malam dari hasil petunjuk (dan) pemeriksaan, baik dari saksi maupun pemeriksaan di CCTV. Kemudian tersangka seorang laki-laki dengan inisial RAPB umur 26 tahun asli Blitar," jelas Bambang.
(hsa/gsp)