Polisi menetapkan kakek berinisial SS (87) sebagai tersangka pencabulan dua siswi kelas 1 SD di Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). SS yang melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan uang Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu kepada korban itu terancam hukuman sembilan tahun penjara.
"Penetapan tersangka ini telah didasarkan pada pemenuhan minimal dua alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP, yang meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lufthi mengatakan SS dijerat dengan pasal berlapis yang cukup berat. SS dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujar Lufthi.
Penyidik kini merampungkan pemberkasan berkas perkara untuk segera dilimpahkan pada tahap pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat. Lufthi berjanji mengawal proses hukum kasus tersebut agar korban mendapat keadilan.
"Kami akan segera limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Fokus kami adalah keadilan bagi korban. Korban harus mendapatkan haknya secara hukum, dan kami akan mengawal proses ini hingga tuntas," tandas Lufthi.
Diketahui, SS diduga mencabuli dua bocah SD itu di rumahnya pada 17 Februari lalu. SS kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat sehari setelah kejadian.
Dugaan tindakan asusila ini bermula ketika SS membujuk kedua bocah malang tersebut untuk masuk ke rumahnya sekitar pukul 11.00 Wita. Begitu kedua korban masuk, SS langsung mengunci pintu rumahnya. SS lantas memberi uang kepada kedua korban untuk memuluskan aksi bejatnya.
Aksi SS terkuak sore hari setelah kejadian. Ketika itu, orang tua dari salah satu korban menyadari ada yang tidak beres saat buah hatinya pulang ke rumah dalam kondisi fisik yang mengkhawatirkan. Saat ditanya pelan-pelan, korban akhirnya menceritakan semua kejadian yang dialaminya di rumah pria tua itu.