Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng musnahkan barang bukti tindak pidana dari 20 perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang periode bulan Oktober-Desember 2022.
Kedua puluh perkara itu, yakni 6 perkara narkotika, 2 perkara pencurian, 5 perkara penganiayaan, 2 perkara ITE, 1 perkara KSDA, 1 perkara migas, 1 perkara perjudian, dan 2 perkara perlindungan anak.
Kesuluruhan barang bukti dimusnahkan dengan beberapa metode. Mulai dari diblender, hingga dihancurkan menggunakan palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantuan detikBali, barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan menggunakan cairan pencuci piring.
Lalu barang bukti ponsel dihancurkan atau digeprek dengan palu. Kemudian untuk barang senjata tajam dipotong dengan mesin gerinda. Sedangkan barang bukti lainnya dibakar.
Kepala Kejari (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap dengan total sebanyak 20 perkara.
Barang bukti terbanyak yang dimusnahkan ialah berasal dari perkara narkotika, dengan total sebanyak 6 perkara. Dengan rincian narkotika jenis sabu seberat 251,13 gram dan narkotika jenis ekstasi seberat 17,56 gram.
"Hari ini kita berhasil memunaskan barang bukti di wilayah buleleng. Yang terbanyak itu dari perkara narkoba jenis sabu," kata Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman, Rabu (14/12/2022).
Rizal menyebut dari sekian banyak barang bukti yang telah dimusnahkan pihaknya justru lebih menyoroti barang bukti narkotika.
Sebab barang bukti narkotika menjadi yang paling dominan tiap kali ada pemusnahan. Menurutnya narkotika bisa menjangkit siapa saja dari berbagai kalangan tidak mengenal usia maupun jabatan. Sehingga harus diberantas dari akarnya.
Oleh karena itu pihaknya bersama instansi terkait di antaranya polisi dan BNN bersinergi untuk memberantas dan mengadili peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Buleleng.
"Memang narkoba ini memang musuh kita dari kecil sampai sekarang, dan pemakainya itu orang dewasa hingga pejabat. Dan kami dari awal sudah komitmen bersama dengan polisi dan BNNK Buleleng, untuk memberantas narkoba ini," pungkasnya.
(dpra/hsa)