Pemusnahan Barang Bukti Kejari Buleleng, Sabu Diblender-HP Dibakar

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Buleleng, Sabu Diblender-HP Dibakar

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 03 Okt 2022 18:13 WIB
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Buleleng
Foto: Pemusnahan barang bukti tindak pidana di halaman belakang kantor Kejari Buleleng, Senin (3/10/2022). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Singaraja -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman belakang kantor Kejari Buleleng pada Senin (3/10/2022).

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu seberat 13,44 gram. Belasan gram sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender, setelah dilarutkan dengan cairan sabun cuci piring.

Kepala Kejari Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dari perkara tindak pidana periode Juni 2022 hingga September 2022 dengan total 23 perkara. Barang bukti terbanyak yang dimusnahkan ialah berasal dari perkara narkotika, dengan total sebanyak 13 perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan kali ini yang jelas sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dan paling banyak yang kami musnahkan itu barang bukti narkoba, sebanyak 13,44 gram. Jadi cukup banyak," kata Kepala Kejari Buleleng Rizal Syah Nyaman, usai melaksanakan pemusnahan barang bukti, Senin (3/9/2022).

Rizal mengakui dari sekian barang bukti yang telah dimusnahkan, pihaknya justru lebih menyoroti perkara narkotika. Sebab sejak Januari 2022 hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemusnahan sebanyak tiga kali. Bukti terbanyak selalu berasal dari perkara narkoba.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, lanjut Rizal, Kejari Buleleng sebagai penegak hukum akan menindak tegas kasus narkoba yang terjadi di Buleleng. Selain itu sebagai langkah antisipatif guna memberantas peredaran narkoba, pihaknya akan lebih menggalakkan sosialisasi dan penyuluhan di masyarakat.

"Kami sebagai penegak hukum tidak henti-hentinya akan memberantas narkoba. Kami akan gencarkan lagi sosialisasi dan penyuluhan untuk menjauhi narkoba ke sekolah-sekolah, mahasiswa dan juga kepada masyarakat," jelasnya.

Untuk diketahui selain sabu, Kejari Buleleng juga memusnahkan barang bukti dari 2 perkara pencurian berupa 1 buah celengan dari bambu, 1 buah pisau gagang kayu, dan 1 buah kunci leter T. Kemudian 1 perkara pencabulan, dengan barang bukti berupa baju, rok, celana pendek dan celana dalam. Serta dari 2 perkara penganiayan, dengan barang bukti berupa 1 buah sekop,1 buah pipa besi, golok, bilah, linggis dan besi dengan panjang 90 cm.

Selain itu ada juga, beberapa barang bukti dari perkara ITE dan Perjudian, antara lain 3 unit handphone, CD player, beberapa helai bulu ayam, pisau gagang kayu panjang 40 cm, dan 2 lembar patio serta syair. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dan dibakar.




(hsa/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads