Kejari Badung Musnahkan BB Senjata Tajam-2 Kg Ganja

Badung

Kejari Badung Musnahkan BB Senjata Tajam-2 Kg Ganja

Agus Eka - detikBali
Senin, 12 Des 2022 16:48 WIB
Pemusnahan barang bukti perkara pidana narkotika sepanjang Juni-Nopember 2022, di Kejari Badung, Senin (12/12/2022).
Pemusnahan barang bukti perkara pidana narkotika sepanjang Juni-Nopember 2022, di Kejari Badung, Senin (12/12/2022). Foto: Dok Kejari Badung
Badung -

Setidaknya 65 kasus tindak pidana narkotika telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung selama Juni-November 2022. Kasus itu dilimpahkan dari tiga instansi kepolisian di tiga wilayah hukum, yakni Polres Badung, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Polresta Denpasar.

Total barang bukti narkoba yang dikumpulkan dari 65 perkara itu rata-rata di atas 1 kilogram. Di antaranya ganja, sabu-sabu, ekstasi, tembakau sintetis, dan kokain yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari kejaksaan. Ini sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Badung, Imran Yusuf, Senin (12/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo menambahkan, Kejari Badung memusnahkan seluruh barang bukti dari total 86 perkara pidana umum. Sebanyak 65 di antaranya perkara pidana narkotika.

Gde Bamaxs mengatakan, masing-masing barang bukti narkoba paling banyak adalah ganja sebanyak 2,1 kilogram, sabu-sabu 2,3 kilogram, kokain 275,75 gram, tembakau sintetis 3,79 gram, dan ekstasi 133,09 gram. "Jadi itu benar total perkara yang ditangani dari Juni 2022," ucap Gde Bamaxs.

ADVERTISEMENT

Selain perkara pidana narkotika, Kejari Badung juga menangani perkara pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum, pidana orang dan harta benda dengan total 33 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas senjata tajam, pakaian, handphone, hingga dokumen.

"Kami hadirkan semua perwakilan instansi. Terutama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung diwakili bagian hukum Setda Badung, ada BNNK Badung, Badan POM," pungkas Bamaxs.




(irb/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads