Eks atau mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali Suriadi Darmoko (36) menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat).
Rumah milik aktivis Lingkungan di Bali yang beralamat di Jalan KS Tubun, Gang X, Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Tabanan ini dibobol maling.
Akibat dibobol, perhiasan milik korban senilai belasan juta raib. Mengejutkan lagi, pelaku pencurian perhiasan yakni Ayu Mariati (33) masih berteman dengan istri korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu kejadiannya pada Senin, 21 November 2022, sekitar pukul 11.00 Wita," jelas Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Made Pramasetia, Senin (12/12/2022).
Lokasi pencurian terjadi di rumah Suriadi Darmoko (36), di Jalan KS Tubun, Gang X, Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken. Kebetulan Pelaku Ayu dan istri Suriadi berteman.
"Pelaku datang ke rumah temannya ini siang hari. Pelaku memanggil-manggil temannya. Karena tidak ada yang menjawab, pelaku ini berasumsi, rumah (temannya) itu kosong," kata Pramasetia mengungkup modus yang dilakukan Ayu.
Setelah memastikan keadaan rumah temannya kosong, Ayu kemudian masuk melalui jendela. Bahkan Ayu sudah membekali diri dengan obeng untuk mencongkel jendela rumah temannya itu.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui sudah ada niat untuk mencuri," imbuh Pramasetia.
Meski berhasil melakukan aksinya, keberadaan Ayu di rumah temannya tersebut rupanya memantik kecurigaan salah seorang warga sekitar.
Warga itu kemudian menghubungi istri korban yang saat itu kebetulan sedang berada di Denpasar dan menyampaikan ada orang mencurigakan di halaman rumahnya.
Mendapatkan kabar tersebut, istri korban kemudian bergegas ke Tabanan. Dan sampai di rumah, ia memperoleh informasi ada seorang perempuan yang masuk ke dalam halaman rumah korban.
"Beberapa jam setelah kejadian pelaku kami amankan. Itu berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," jelas Pramasetia.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti belasan perhiasan emas. Di antaranya sepasang gelang emas anak-anak, seuntai kalung emas anak-anak, seuntai kalung emas dewasa, satu cincin emas dengan permata, dua pasang anting emas anak-anak, dan beberapa perhiasan emas lainnya.
Selain itu, polisi juga menyita obeng yang dipakai pelaku untuk mendongkel jendela rumah korban, satu tas kecil putih dan dompet kecil yang dipakai sebagai wadah perhiasan yang dicuri, serta sepeda motor yang dipakai korban saat ke lokasi kejadian.
(dpra/hsa)