Diduga melakukan perbuatan cabul dan perkoasaan terhadap salah seorang siswi SMA, dua orang berstatus kakak beradik di Buleleng harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kedua pelaku yakni berinisial KD (20) dan KA (19) warga di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
KD diduga nekat menyetubuhi pacarnya yang masih berusia di bawah umur di rumahnya. Sedangkan sang adik KA juga ikut mencabuli korban yang merupakan pacar kakaknya sendiri.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan peristiwa pencabulan hingga persetubuhan itu terjadi, pada Minggu (13/11/2022).
Korban yang merupakan siswi SMA berusia 16 tahun itu awalnya datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan ekstrakulikuler.
Lalu ketika pulang, korban dijemput oleh KD. Kemudian diajak ke rumah milik KD yang berlokasi di salah satu desa di Kecamatan Seririt.
Sesampainya di rumah, korban dirayu oleh KD untuk diajak masuk ke dalam kamar pelaku.
Hingga akhirnya korban disetubuhi oleh KD di dalam kamar tersebut. Usai melakukan hubungan intim KD, kemudian keluar rumah karena disuruh pergi berjualan oleh orang tuannya. Korban pun ditinggal sendirian di rumah tersebut.
"Saat selesai melakukan perbuatan itu, si pelaku ini keluar kamar, karena di suruh jualan oleh orang tuannya, sehingga korban tinggal di sana dengan adiknya pelaku," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya kepada detikBali, Senin (21/11/2022).
Selengkapnya baca di halaman berikutnya:
Simak Video "Video: Siswi di Lampung Dibunuh Kekasihnya gegara Korban Minta iPhone"
(dpra/hsa)