Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali baru-baru ini mengungkap salah satu kasus yang menjadi sorotan publik, yakni terkait pembunuhan karyawati kebersihan bank I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Polisi pun berjibaku melakukan pengungkapan kasus tersebut.
Seperti diketahui, Gusti Mirah dibunuh oleh dua orang laki-laki yakni pacarnya berinisial NSP (31) dan pria lain berinisial RN (28). Polisi berjibaku menangkap kedua pelaku karena mereka sudah kabur ke luar Bali. Pada akhirnya mereka ditangkap di Lampung.
Kepala Sub Direktorat (Subdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pihaknya lebih dulu bisa menangkap NSP. Sementara pelaku RN lebih sulit untuk ditangkap karena pergerakannya lebih gesit. Bahkan penangkapan RN dilakukan dengan tembakan dan disaksikan langsung oleh masyarakat Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang bersangkutan kan disanggong di tempat janjian sama NSP. Nah kemudian si RN ini tahu karena dia kan sudah paham lokasi Lampung ya. Dia minta janjian disitu. Kan tempatnya sepi, ini kok agak rame. makanya begitu sebelum mendekat di situ dia sudah lari," kata Endang dikutip detikBali, Minggu (4/9/2022).
Saat penangkapan RN, pihaknya di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali dibantu oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung telah memberi peringatan kepada RN untuk tidak lari ketika penangkapan. RN akhirnya dilumpuhkan dengan dua kali tembakan.
"Dari Jatanras Lampung sudah memberi peringatan tembakan peringatan tembakan ke atas tiga, terus tindakan tegas terukur kena di kaki dan pahanya, baru dia jatuh, jadi disaksikan masyarakat Lampung," kisah Endang.
RN cukup sulit untuk ditangkap karena yang bersangkutan memang penjahat tulen. Ia tidak asing di mata Polda Lampung karena sudah dua kali menjadi residivis. Bahkan, RN berstatus sebagai residivis pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api.
Dikarenakan yang bersangkutan pelaku curas dengan senjata api, secara otomatis RM tersebut pernah memang benda tersebut. Polisi pun berhati-hati dalam melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Kalau curas-nya curas biasa gak apa-apa. Curas senjata api berarti dia pernah pegang senjata api meskipun senjata api rakitan. Dulu sebelumnya ndia kena kasus itu," terang Endang.
Bahkan menurut Endang, RN menjadi pelaku curas sudah sebanyak dua kali sebelum ikut membunuh Gusti Mirah. Kasus curas yang melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) itu dilakukan di Lampung.
"Dia curas menggunakan senjata api rakitan. Curas dua kali, salah satunya pakai senjata api," ungkap Endang.
Hal lain yang menyebabkan RN sulit ditangkap karena ia telah mengetahui seluk-beluk Lampung. Sebab ia merupakan putra asli daerah tersebut.
RN merupakan pria asal dari Dusun Sidojaya RT/RW 001/003, Kelurahan Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Namun sebelum menggencarkan aksinya dalam pembunuhan Gusti Mirah, ia bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Serawak, Malaysia sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit.
Pembunuhan terhadap Gusti Mirah sebenarnya direncanakan oleh NSP. Ia waktu itu kebingungan karena tidak mempunyai uang dan justru memiliki utang. Jumlah utang yang diakuinya kepada polisi sekitar Rp 5 juta.
Alih-alih mencari solusi positif atas kekosongan kantongnya, NSP justru berniat untuk mencari uang dengan merampas mobil Gusti Mirah. NSP kemudian mengajak RN yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Serawak, Malaysia untuk menjalankan aksinya.
RN kemudian setuju dengan ajakan NSP dan akhirnya terbang dari Sarawak, Malaysia ke Bali. Setiba di Bali, RN langsung menuju ke kos-kosan NSP yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar.
Setelah RN sampai di sana, NSP kemudian janjian dengan korban Gusti Mirah. Korban kemudian menjemput pelaku NSP dan RN menggunakan mobil. Mereka kemudian jalan-jalan dan makan di daerah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Polisi kemudian menduga bahwa korban dibunuh di sepanjang perjalanan dari Jimbaran sampai di lokasi penemuan ponsel korban di daerah Tabanan atau di Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Sebab, korban dibunuh di dalam mobil.
"Kemudian dari Jimbaran sampai dengan ditemukan korban yaitu di daerah Melaya, di situlah perkiraan TKP-nya. Karena TKP ada di dalam mobil dan mobil ini bergerak (berjalan)," jelas Endang.
Pada saat pembunuhan di dalam mobil, NSP berperan dalam mengemudikan kendaraan yang dimiliki oleh korban. Korban duduk di sebelah kiri mobil atau di samping lelaki NSP. Kemudian pelaku RN duduk di bagian belakang. RN kemudian berperan mencekik korban dari belakang hingga tewas.
"Pada saat itulah pelaku RN mencekik korban dengan menggunakan tas yang dibawa oleh si pelaku RN. Setelah itu dicekik intinya untuk melumpuhkan sampai dengan mati sehingga dari hasil otopsi memang ada temuan cekikan, kemudian ada benturan di kepala dan ada patah," ungkap Endang.
Setelah dibunuh, pelaku kemudian membuang ponsel korban. Sebelum dibuang, pelaku terlebih dahulu mencabut kartu subscriber identification module (SIM) dan memori card dari ponsel korban di daerah Tabanan. Jenazah Gusti Mirah kemudian dibuang di wilayah Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana dan pelaku melarikan diri.
Endang mengungkapkan, kasus ini terkuak berawal dari adanya laporan kehilangan dari keluarga korban di Polres Badung pada Minggu, 21 Agustus 2022. Kemudian pada Selasa, 23 Agustus 2022 ada masyarakat yang melaporkan penemuan jenazah perempuan di sekitar Desa/Kelurahan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Dari dasar itu kemudian dilakukan berbagai tindakan kepolisian. Pihak Subdit III Ditreskrimum Polda Bali juga mengolah tempat kejadian perkara (TKP) bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana.
Dari hari penelusuran closed-circuit television (CCTV), diketahui bahwa mobil merek Honda Brio dengan nomor polisi.DK-1792-FAL telah melintas atau menyeberangi Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu, 21 Agustus 2022 sekitar 23.00 WITA.
Dari hasil CCTV itu, pihaknya melakukan pengembangan dan terus melakukan penelusuran hingga ke Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim). Namun tim mesti bergerak ke Kabupaten Boyolali, Jateng karena mendapatkan informasi kendaraan berada di sana.
Tak berhenti sampai di Kabupaten Boyolali, polisi kemudian kembali melakukan monitor terhadap keberadaan pelaku. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah berada di DKI Jakarta. Tim kemudian bergerak ke sana.
"Kami lakukan tracing terus, dan diduga pelaku ada di Jakarta. Kami kerja ke Jakarta. Pelaku bergesernya terus. Jadi selama hari Selasa sampai dengan hari Sabtu, itu kami terpatroli di sekitar Jawa tengah dan Jakarta. Jadi tim bergerak terus, tidak ada istirahat karena yang bersangkutan juga bergerak terus," ujar Endang.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku NSP di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Pelaku ditangkap bersama jajaran jajaran Polda Lampung, Polsek Bakauheni, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan.
"Didapatlah pelaku atas nama NSP. NSP didapat yang bersangkutan setelah menyeberang dari (Pelabuhan) Merak ke (Pelabuhan) Bakauheni dengan menggunakan bus. Kami dapatkan bekerja sama dengan jajaran Polda Lampung di Bandar Lampung," tutur Endang.
Setelah menangkap NSP di Kota Bandar Lampung, pelaku RN akhirnya juga berhasil ditangkap. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Bali oleh polisi pada Minggu, 28 Agustus 2022. Pelaku kini ditahan di Polda Bali.
Simak Video "Video: Detik-detik Driver Ojol Kena Lemparan Batu Saat Demo di Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(kws/kws)