2 dari 9 terduga pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap siswi atau anak baru gede (ABG) di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap. Keduanya ditangkap oleh tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu saat bersembunyi di kebun jagung warga.
"Ditangkap tadi subuh-subuh sekitar jam 3 dini hari, baru tadi pagi dibawa ke Polres. Nanti kita serahkan ke Polres Bima untuk selanjutnya," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat pada detikBali Senin (8/8/2022).
Kedua pelaku yang ditangkap yakni FE alias Tolo (20) dan AR (18). Mereka ditangkap setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat. Keduanya bersembunyi di sebuah gubuk yang ada di kebun jagung warga di Desa Soro, Kecamatan Kempo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ditangkap di kebun jagung di Desa Soro Kecamatan Kempo dan mudah-mudahan pelaku lainnya segera diamankan," jelas Iwan.
Setelah ditangkap, keduanya digiring ke Mapolres Dompu untuk diidentifikasi identitasnya dan memeriksa keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut.
"Hari ini langsung kita serahkan ke Polres Bima. Sedang diidentifikasi," ujar Iwan.
Sementara itu, 7 orang pelaku yang belum ditangkap masih dilakukan pengejaran oleh tim Polres Bima. Upaya pengejaran dilakukan sejak kasus tersebut dilaporkan pada Rabu (3/8/2022). Bahkan, tim mencari persembunyiannya para pelaku hingga ke gunung-gunung.
"Masih kita melakukan pengejaran. Tim kita bagi dua dengan melakukan pencarian hingga ke gunung-gunung sampai malam hari," kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, korban pemerkosaan oleh sembilan pemuda di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku sempat diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku AL (18). Ia kemudian dibawa ke rumah kosong dan diperkosa secara bergilir.
Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Masdidi menjelaskan kronologi kejadian pemerkosaan yang menimpa siswi 15 tahun asal Kecamatan Monta tersebut. Korban diketahui mengenal pelaku AL di Facebook pada tahun 2021.
Dalam keterangannya pada polisi, korban mengaku sudah jarang berkomunikasi dengan pelaku AL. Namun, tiba-tiba dihubungi kembali oleh pelaku untuk diajak bertemu dan jalan-jalan saat kegiatan MTQ di salah satu desa Kecamatan Monta.
"Tidak diketahui apakah mereka punya hubungan atau menjalin hubungan pacaran. Cuma mereka kembali berkomunikasi pada malam MTQ itu, dan bertemu lalu diajak jalan-jalan," jelasnya, belum lama ini.
Saat diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor, pelaku AL berhenti di sebuah rumah kosong. Di situ korban ditarik secara paksa untuk masuk ke dalam rumah. Korban sempat menolak dan berteriak, tapi tidak berdaya ketika mulutnya disumpal pakai tangan.
Usai melancarkan aksinya, AL kemudian keluar dari rumah tersebut. Tak lama kemudian, pelaku lainnya yang tak diketahui datang dari mana, masuk secara bergiliran menggagahi korban.
"Setelah AL selesai, tiga-tiba pelaku lain masuk dan memperkosa korban. Ada dugaan mereka ini berencana, karena korban mengaku diperkosa secara bergiliran. Setelah kejadian, korban merasa trauma," tutur Masdidi.
(iws/nor)