
3 Pelajar di Kota Bima Ditangkap gegara Perkosa Gadis 13 Tahun
Tiga remaja di Bima ditangkap polisi karena diduga memperkosa gadis 13 tahun. Penangkapan dilakukan setelah laporan kasus pemerkosaan.
Tiga remaja di Bima ditangkap polisi karena diduga memperkosa gadis 13 tahun. Penangkapan dilakukan setelah laporan kasus pemerkosaan.
Seorang ayah di Bima memerkosa anak tiri sejak SD hingga berusia 17 tahun. Pelaku kini telah diamankan Polres Bima Kota.
Sekelompok warga memblokade jalan di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (4/1/2024).
Polres Bima mengungkap kronologi pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di semak-semak oleh dua teman prianya berinisial M (16) dan G (14).
Seorang pria berinisial SS di Kota Bima diduga memerkosa bocah berusia 10 tahun. Warga yang kesal lantas merusak rumah SS.
Gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bima diperkosa oleh orang yang dimintai bantuan untuk mengantarnya ke suatu tempat.
Seorang pria berinisial S (36) diringkus aparat Polres Bima karena memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Pria berinisial SU di Kabupaten Bima, NTB, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota gegara hendak memperkosa seorang IRT di kebun jagung.
2 dari 9 orang terduga pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap ABG Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap saat bersembunyi di kebun jagung warga.
Remaja 15 tahun di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperkosa sembilan pemuda. Pelaku pemerkosaan tersebut sedang diburu polisi.