Temuan Baru, Nilai Dokumen Kredit LPD Anturan Capai Rp 141 Miliar

Korupsi LPD Anturan

Temuan Baru, Nilai Dokumen Kredit LPD Anturan Capai Rp 141 Miliar

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 04 Agu 2022 20:12 WIB
Tim penyidik dari Pidsus Kejari Buleleng saat melakukan penggeledahan di kantor LPD Anturan
Tim penyidik dari Pidsus Kejari Buleleng saat melakukan penggeledahan di kantor LPD Anturan (Foto: Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Fakta baru kembali terungkap dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan.

Munculnya bukti baru itu menyusul penggeledahan kantor LPD Anturan oleh tim penyidik dari tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (4/8/2022).

Saat penggeledahan kali ini, penyidik menemukan sejumlah dokumen kredit yang nilainya sangat fantastis dari nilai yang sebelumnya diakui oleh tersangka Nyoman Arta Wirawan alias NAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika sebelumnya Nyoman Arta Wirawan menyebut dokumen kredit bernilai Rp 135 miliar, namun dari hasil penggeledahan, bukti mengejutkan ditemukan penyidik.

Sesuai temuan baru, penyidik Kejari Buleleng menemukan kredit akumulatif tanpa jaminan senilai 141 Miliar di Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

"Hari ini dilakukan penggeledahan hampir tiga jam. Kredit Rp 135 miliar yang dikatakan tersangka NAW itu tahun 2019. Ternyata setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan fakta baru lagi, jumlahnya menjadi Rp 141 miliar di tahun 2020," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara, saat ditemui usai penggeledahan.

Menurut Jayalantara, terkait penggeledahan, pihaknya menjelaskan jika penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan Asuransi Jiwa Sraya, beberapa sertifikat hak milik (SHM) LPD Adat Anturan yang belum ditemukan serta dokumen kredit yang bernilai fantastis mencapai Rp 135 miliar.

Hal itu sesuai dengan pengakuan tersangka pada saat pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik, pada Rabu (3/8/2022) kemarin.

"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di LPD Anturan. Penggeledahan dilakukan atas informasi dari tersangka sendiri terkait dengan kredit yang nilainya fantastis itu," kata Anak Agung Ngurah Jayalantara.

Jayalantara mengatakan, saat penggeledahan tersebut juga mengikutsertakan tersangka dan penasehat hukumnya.

Selain itu, penggeledahan juga disaksikan kelian Adat Desa Anturan serta perbekel Desa Anturan.




(dpra/dpra)

Hide Ads