Terpapar COVID-19, Sidang Mantan Bupati Tabanan Digelar Daring

Terpapar COVID-19, Sidang Mantan Bupati Tabanan Digelar Daring

Chairul Amri Simabur - detikBali
Selasa, 12 Jul 2022 12:04 WIB
Suasana persiapan sidang korupsi DID dengan terdakwa, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, secara daring pada Selasa (12/7/2022)
Suasana persiapan sidang korupsi DID dengan terdakwa, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, secara daring pada Selasa (12/7/2022) (Foto: Chairul Amri Simabur)
Denpasar -

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Terdakwa kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) 2018 ini dinyatakan positif COVID sesuai hasil rapid test.

Akibat terpapar COVID, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (12/7/2022) yang semestinya digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar berlangsung dalam jaringan (daring) melalui teleconference.

"Hasil rapid test-nya kemarin positif. Pagi tadi dilakukan tes PCR, sore nanti baru keluar hasil," jelas Koordinator Penasihat Hukum Eka Wiryastuti, I Gede Wijakusama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan yang sama juga disampaikan Warsa T. Buana yang juga anggota tim penasihat hukum Eka Wiryastuti.

"Berdasarkan informasi jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Bu Eka (Terdakwa) saat ini kena COVID-19 sehingga tidak bisa hadir secara langsung di persidangan," kata Warsa T Buana.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, saat ini pihak pengadilan sedang mempersiapkan persidangan secara daring.

"Sekarang lagi disiapkan sidang telecenference," jelas Warsa T. Buana.

Sesuai agenda, Eka Wiryastuti hari ini akan menjalani sidang pembuktian setelah pekan lalu majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan mantan Bupati Tabanan tersebut.

Warsa juga mengatakan, informasi yang diperoleh dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK berencana menghadirkan tujuh orang saksi.

Sebagian besar di antaranya pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

"Informasi awal ada tujuh orang saksi. Tapi detilnya kami belum mengetahui," pungkas Warsa T Buana.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads