Dua Buron Duel Maut Pegayaman Alami Luka-luka

Dua Buron Duel Maut Pegayaman Alami Luka-luka

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 10 Jul 2022 17:21 WIB
Poster
Foto: ilustrasi penganiayaan (Edi Wahyono)
Buleleng -

Polisi telah menangkap Jakaria dan Nuul yang sempat menjadi buron usai insiden berdarah di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Saat ditangkap Jakaria dan Nuul dalam kondisi terluka di bagian tangannya, yang diduga akibat perkelahiannya dengan Ketut Fauzi.

"Dua hari lalu, kita amankan ketika mereka dalam perjalanan pulang ke rumah, karena alami luka kita kemarin bawa mereka berobat dulu, dua-duanya luka," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022).

Kini keduanya sudah dijadikan tersangka dalam kasus duel maut yang menewaskan dua orang tersebut. Penetapan keduanya menjadi tersangka disampaikan oleh Kapolsek. Lebih lanjut Agus mengatakan kini Jakaria dan Nuul sudah dilakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun terkait dengan peran masing-masing, Agus masih enggan untuk membeberkan. Sebab kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Hanya saja, dia memastikan kini Jakaria dan Nuul sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang baru pengamanan, dan ini masih kami kembangkan terkait peran masing-masing nanti akan kami sampaikan saat rilis," tukasnya, Minggu (10/7/2022).

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, polisi sempat melakukan pencarian terhadap keduanya yang kabur hingga ke beberapa desa sekitar Pegayaman, seperti Desa Pegadungan dan Desa Silangjana. Selanjutnya, pada Jumat (8/7/2022) akhirnya polisi berhasil meringkus kedua pelaku saat mereka dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Pegayaman

Sebelumnya diberitakan, duel maut satu lawan 3 orang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 23.00 WITA. Peristiwa berdarah itu menyebabkan dua orang tewas, yakni Ketut Fauzi (39) dan Edi Salman (31).




(kws/kws)

Hide Ads