Polisi telah menangkap kedua rekan Edi Salman, yakni Jakaria dan Nuul yang sempat menjadi buron usai insiden berdarah di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Kini keduanya sudah dijadikan tersangka dalam kasus duel maut yang menewaskan dua orang tersebut
Penetapan keduanya menjadi tersangka disampaikan Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi. Lebih lanjut ia mengatakan kini Jakaria dan Nuul sudah dilakukan pemeriksaan.
Namun terkait dengan peran masing-masing, Agus masih enggan untuk membeberkan. Sebab kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Hanya saja, dia memastikan kini Jakaria dan Nuul sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang baru pengamanan, dan ini masih kami kembangkan terkait peran masing-masing nanti akan kami sampaikan saat rilis," tukasnya, Minggu (10/7/2022).
Seperti diketahui, polisi sempat melakukan pencarian terhadap keduanya yang kabur hingga ke beberapa desa sekitar Pegayaman, seperti Desa Pegadungan dan Desa Silangjana.
Di mana pada Jumat (8/7/2022) akhirnya polisi berhasil meringkus keduanya saat mereka dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Pegayaman
"Dua hari lalu, kita amankan ketika mereka dalam perjalanan pulang ke rumah, karena alami luka kita kemarin bawa mereka berobat dulu, dua-duanya luka," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022).
Sebelumnya, duel maut satu lawan 3 orang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 23.00 WITA. Peristiwa berdarah itu menyebabkan dua orang tewas, yakni Ketut Fauzi (39) dan Edi Salman (31).
(kws/kws)