
13 Adegan Diperagakan dalam Rekontruksi Kasus Duel Maut Pegayaman
Polisi menggelar rekonstruksi kasus duel maut Pegayaman dengan mendatangkan tersangka Nuul Makmun dan memperagakan 13 adegan, Kamis (11/8/2022).
Polisi menggelar rekonstruksi kasus duel maut Pegayaman dengan mendatangkan tersangka Nuul Makmun dan memperagakan 13 adegan, Kamis (11/8/2022).
Pelaku insiden berdarah di Pegayaman, Nuul jerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 365 KUHP. Sedangkan Zakaria dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Insiden berdarah di Pegayaman dilatabelakangi rasa curiga ketiga pelaku yakni Edi Salman, Nuul dan Zakaria yang mengira korban Ketut Fauzi sebagai cepu polisi.
Polisi telah menangkap kedua rekan Edi Salman, yakni Jakaria dan Nuul yang sempat menjadi buron usai insiden berdarah di Desa Pegayaman. simak fakta-faktanya
Saat ditangkap Jakaria dan Nuul dalam kondisi terluka di bagian tangannya, yang diduga akibat perkelahiannya dengan Ketut Fauzi.
Polisi telah menangkap Jakaria dan Nuul yang sempat menjadi buron usai insiden berdarah di Desa Pegayaman. Kini keduanya sudah dijadikan tersangka
Pengejaran polisi terhadap kedua rekan Edi Salman yakni Jakaria dan Nuul akhirnya membuahkan hasil. Dua pria yang sempat kabur itu telah berhasil ditangkap.
Istri salah satu korban tewas dalam duel maut Pegayaman, Buleleng, saat ini sedang hamil dengan usia kandungan 5 bulan.
Kapolsek Sukasada membantah kabar yang menyebut salah satu korban tewas dalam duel maut di Desa Pegayaman bernama Ketut Fauzi, sebagai informan polisi.
Dua orang rekan Edi Salman diduga kabur ke dalam hutan. Keduanya diduga terkait kasus perkelahian maut di Desa Pegayaman, Buleleng, Minggu (4/7/2022) lalu.