Besaran uang suap yang diberikan Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang juga sebagai dosen Universitas Udayana itu pada Yaya Purnomo dan Rifa Surya pejabat Kemenkeu sebesar Rp 600 juta dan USD 55.300.
Eka Putra Nurcahyadi mengaku tidak mengetahui adanya usulan DID dari Kabupaten Tabanan. Pembicaraan yang sempat terjadi antara dirinya dengan terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja dalam konteks penyusunan anggaran.
Penjelasan ini muncul setelah Jaksa mempertanyakan peran terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja yang bukan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) namun mengurus DID.
"Orang yang bukan (bagian) TAPD diberikan peran lebih, diminta pendapat dan sarannya, ini menjadi tanda tanya besar buat kami," ujar Jaksa dalam sidang lanjutan korupsi DID Tabanan 2018 dengan terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja di Tipikor Denpasar, Kamis (30/6/2022).
Saat diperdengarkan rekaman percakapan pada 16 Agustus 2017, Eka Putra Nurcahyadi menjelaskan saat itu baru selesai rapat Banggar dan TAPD. Ia menanyakan kondisi keuangan daerah yang defisit dan apa upaya yang akan ditempuh untuk menutupinya.
"Yang saya tangkap istilah cessie over. Katanya itu merupakan dana yang seharusnya Tabanan dapat, tapi tidak didapatkan," kata Eka Putra Nurcahyadi.
Dengan istilah itu, terdakwa menjelaskan bahwa ada peluang bagi Kabupaten Tabanan untuk menutupi defisit. Hanya saja, Eka Nurcahyadi mengaku tidak memperoleh penjelasan terkait teknisnya.
Selain itu, ia juga mendengarkan bahwa terdakwa mengaku sudah memiliki kanal atau orang pusat untuk mengurusnya. "Hanya bilang orang pusat. Tidak menyebutkan nama," kata Eka Nurcahyadi.
Ia mengaku nama Yaya Purnomo baru disebutkan dalam percakapan kedua pada 22 Agustus 2017. Saat itu, Eka Nurcahyadi bertanya apakah untuk mengurus dana di pusat harus menggunakan lobi-lobi. Kemudian oleh Terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja mengiyakan dengan istilah peluru.
"Saya bertanya seperti itu karena saya anggota Banggar. Apa solusi TAPD untuk menangani defisit. Jawabannya (terdakwa) iya pakai peluru. Istilah itu muncul tapi saya tidak menegaskannya lagi," pungkasnya.
(nor/nor)