Bawa Sabu, Oknum PNS Kesbangpol Gianyar Ditangkap

Bawa Sabu, Oknum PNS Kesbangpol Gianyar Ditangkap

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 24 Mei 2022 01:46 WIB
Oknum Kesbangpol Gianyar yang dibekuk polisi itu, yakni Ida Bagus Purnama Sidi alias gus Lebo (45).
Oknum Kesbangpol Gianyar yang dibekuk polisi itu, yakni Ida Bagus Purnama Sidi alias gus Lebo (45). Foto: ist
Gianyar -

Jajaran di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar tercoreng moreng akibat ulah oknum.

Kali ini, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, seorang oknum pengawai negeri sipil (PNS) di Kesbangpol Gianyar ditangkap polisi.

Oknum Kesbangpol Gianyar yang dibekuk polisi itu, yakni Ida Bagus Purnama Sidi alias gus Lebo (45).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga asal Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar ini ditangkap polisi, pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 19.00 WITA akibat kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Wakapolres Gianyar, Kompol Marzel Doni didampingi Kasat Resnarkoba,AKP GustiNgurah JayaWinangun, Senin (23/5/2022) menjelaskan, kronologi penangkapan oknumPSN diKesbangpolGianyar ini bermula dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Tersangka (Gus Lebo) kami amankan bersama tersangka,"ungkap Kompol Marzel Doni.

Dijelaskan Kompol Marzel, Tersangka Gus Lebo ditangkap bersama Dewa Carma Tirta Yadnya alias Dewa Siwi (45) warga asal Kelurahan Gianyar di depan Taman Makam Pahlawan Gianyar.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti kristal bening yang diduga kuat mengandung sediaan narkotika jenis sabu.

Total barang bukti yang diamankan dari oknum PNS dan rekannya ini, yakni sabu-sabu seberat 1,53 gram, dua buah handphone, dan satu unit sepeda motor.

"Tersangka dan barang bukti kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka kini juga kami tahan di sel tahanan Polres Gianyar,"terang Kompol Marzel.




(nor/nor)

Hide Ads