Bule Penari Telanjang Diusir-Imigrasi Pertimbangkan Penangkalan

Bule Penari Telanjang Diusir-Imigrasi Pertimbangkan Penangkalan

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 12 Mei 2022 08:15 WIB
WN Kanada menari di Gunung Batur dideportasi Rudenim Denpasar.
WN Kanada menari di Gunung Batur dideportasi Rudenim Denpasar. (Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Bali)
Badung -

Warga negara (WN) asal Kanada Jeffrey Douglas Craigen (34) yang sempat membuat heboh dengan menari telanjang di Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli akhirnya dideportasi (diusir) oleh pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Jeffrey dideportasi usai ditahan selama 14 hari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Jeffrey dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," terang Jamaruli, Rabu (11/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan, deportasi terhadap Jeffrey Douglas Craigen dilakukan setelah pendetensian dan dokumen administrasi, termasuk tiket penerbangan telah siap. Sebelum dideportasi, bule Kanada itu terlebih dahulu menjalani tes PCR dengan hasil negatif sehingga diperbolehkan bergabung dalam penerbangan sesuai dengan jadwal.

Pendeportasian terhadap Jeffrey Douglas Craigen dikawal oleh tiga orang petugas Rudenim Denpasar. Ia diberangkatkan melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 20.35 WITA dengan maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL0836 tujuan Amsterdam Belanda. Keesokan harinya ia kembali melakukan terbang dengan nomor penerbangan KL0677 pemberangkatan pukul 12.35 waktu setempat tujuan Calgary, Kanada.

"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," terangnya.

Sebelumnya, WN Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen mengakui dirinya menari telanjang di Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pengakuan tersebut disampaikan saat ia diperiksa oleh petugas imigrasi.

Jeffrey diperiksa di Ruang Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.

"Ya sampai hari ini, sampai detik ini yang bersangkutan atau si bule ini mengaku, (dia) menyesali perbuatannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi usai memeriksa bule tersebut di kantornya, Senin (25/4/2022).

Tedy mengatakan, bule tersebut mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar sekitar pukul 09.00 WITA setelah dipanggil oleh petugas. Usai tiba, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Bule Kanada itu langsung diamankan usai pemeriksaan.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WITA warga Kanada atas nama Jeffrey itu sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah selesai juga, sudah (selesai) hari ini. Nah untuk sementara kita amankan di ruangan (Inteldakim)," jelas Tedy.




(kws/kws)

Hide Ads