Perempuan warga negara (WN) Rusia Alina Fazleeva (28) yang berpose telanjang di sebuah pohon kayu putih tua di Tabanan kini ditahan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. Ia ditahan sejak Kamis (5/5) usai diserahkan oleh Polda Bali.
"Kita tahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Denpasar," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam pesan singkatnya yang dikutip detikBali, Jumat (6/5/2022).
Tedy menjelaskan, bahwa Alina ditahan bersama suaminya. Sebab suaminya turut terlibat dalam pengambilan gambar Alina di pohon kayu putih di areal Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Tedy belum memberikan penjelasan mengenai identitas suami dari Alina. Namun Tedy memastikan bahwa suami dari Alina juga akan dideportasi.
"Suaminya yang ambil foto. (Suaminya kita) tahan dan akan kita deportasi juga," tegas Tedy.
Tedy juga menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana pemindahan penahanan Alina dan suaminya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Sebab rencananya, suami-istri itu akan segera dideportasi.
"Belum ada rencana untuk kita serahkan ke Rudenim Denpasar. Jika tidak ada halangan langsung kita deportasi," ungkap Tedy.
Tedy menuturkan, bahwa pihaknya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar menerima Alina dari Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali sekitar pukul 11.00 WITA. Usai itu, pihaknya langsung melalukan pemeriksaan.
Pemeriksaan kepada yang bersangkutan baru selesai sekitar pukul 19.00 WITA. Dari hasil pemeriksaan, Tedy menyebut bahwa foto pose telanjang tersebut hanya sebagai bentuk ekspresi diri.
"(Foto tanpa busana dilakukan) hanya mengekspresikan diri saja, agar menyatu dengan alam," ujar Tedy.
(nke/nke)