Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen (34) yang bikin heboh karena menari telanjang di Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli masih bisa aktif di sosial media (sosmed) usai ditahan.
Padahal ponsel tahanan seharusnya disita petugas.
Bahkan kepastian disita atau diamankannya alat komunikasi milik WN Kanada juga pernah disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Jamaruli, ponsel bule itu sudah ditahan oleh petugas. Namun kenyataannya, bule itu masih sempat aktif di sosmed meski sudah berstatus tahanan.
"Enggak lah (kita berikan main ponsel), mana kita berikan lagi. Masuk ke dalam (sebagai tahanan) stop (bermain ponsel)," kata Jamaruli saat ditanya detikBali usai acara silaturahmi dengan perwakilan negara asing di Bali, Kamis (28/4/2022).
Sebelumnya, Jeffrey ditahan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar usai menjalan pemeriksaan atas video viral menari telanjang di Gunung Batur pada Senin (25/4). Namun setelah itu, ia sempat aktif di sosmed Instagramnya dengan akun @mind_body_healer.
Pantauan detikBali, melalui akunnya tersebut, Jeffrey sempat mengunggah beberapa instastory. Terkahir ia terlihat mengunggah video berdurasi 18 menit 14 detik pada Selasa (26/4). Melalui video itu iya juga terlihat sempat menangis.
Jamaruli menduga bahwa Jeffrey mempunyai lebih dari satu ponsel sehingga dia sempat aktif di sosmed meski sudah ditahan.
Selain diduga membawa lebih dari satu ponsel, Jamaruli menyebut bisa saja sosmed tersebut digunakan oleh orang lain.
"Saya rasa bukan dia (yang mengunggah itu). Karena HP-nya sudah kita sita. Apa dia punya rekanan di luar yang bisa membuat itu, enggak tahu kita," ungkapnya.
"Nanti kita periksa lagi. Tapi HP sudah kita sita. Apakah ada HP lain atau ada yang menggunakan HP-nya dia oleh orang lain, tapi waktu masuk ke dalam kita sudah periksa itu" imbuh Jamaruli.
Jamaruli menegaskan, bahwa tahanan sebenarnya memang masih boleh menggunakan ponsel, tetapi untuk keperluan tertentu seperti menghubungi keluarga. Bila menggunakan ponsel, tahanan biasanya dijaga oleh petugas.
"Makanya apakah ada menggunakan HP-nya yang lain, kita belum tahu. Tapi nanti akan kami periksa lagi. Karena waktu masuk ke dalam sudah langsung disita kok (HP-nya). Kemungkinan ada yang menggunakan. Ya mungkin HP-nya dia bukan cuma satu, yang kita sita cuma satu," ujar Jamaruli.
(dpra/dpra)