Sebuah video pria asing menari bugil di puncak Gunung Batur, Bangli, Bali, membuat heboh jagat media sosial pada Minggu (24/4/2022). Dalam video berdurasi sekitar 50 detik, pria yang belakangan diketahui bernama Jeffrey Douglas Craigen itu melakukan gerakan tarian dengan senandung lagu yang tak terdengar jelas apa maknanya. Dalam video itu, Jeffrey hanya menyensor bagian tubuhnya yang vital.
"When you strip naked without shame and be seen, you become fearless child of God (Saat kamu telanjang tanpa malu dan terlihat, kamu menjadi anak Tuhan yang tak kenal takut)," begitu tulisnya di video itu.
Dalam aksi tariannya, Jeff menari dengan menyanyikan nada nada yang diduga bagian dari ritual suku Maori, suku di Selandia Baru. Jeff menulis caption yang panjang dalam unggahan reelsnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah kamu siap untuk kegembiraan yang sebenarnya di semua sisi dirimu?" tulisnya lagi. "Tujuan dari video ini adalah untuk mengekspresikan suara dan gerakan," demikian tulisnya lagi.
Video yang direkamnya sendiri itu, diunggah dalam Instagram miliknya @mind_body_healer. Tangkapan layar dari unggahan reels itu kemudian disebarkan beberapa akun Instagram yang mengecam aksi Jeffrey. Dalam kepercayaan masyarakat Bali, gunung merupakan kawasan suci. Aksi Jeffrey tak saja melanggar norma kesopanan, tetapi juga dapat menodai kesucian kawasan tersebut.
"Sesuai kepercayaan, gunung dipercaya sebagai lingga yang harus disucikan," ujar Jro Gede Batur Duuran, Tokoh Desa Batur yang juga Pangempon Pura Ulundanu Batur.
Atas aksi Jeffrey, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar bergerak cepat. Identitas Jeffrey terungkap di hari yang sama videonya viral. Pihak Imigrasi juga langsung menghubungi sponsor yang menjamin keberadaan Jeffrey di Bali.
"Warga negara Kanada. Alamat sementara di Uluwatu," kata Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi kepada detikBali.
Imigrasi langsung menyita paspor milik pria kelahiran Vancouver tahun 1988 itu. Secara kebetulan, paspor Jeffrey berada di tangan sponspornya karena hendak mengajukan perpanjangan visa. Izin tinggal kunjungan yang dimiliki Jeffrey hanya berlaku sampai 27 April 2022.
Jeffrey pun dipanggil untuk hadir ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar pada Senin (25/4/2022). Buntut pemanggilan itu, ia langsung ditahan di detensi imigrasi.
Meski berada di dalam detensi, rupanya aktor netflik itu tetap bisa mengakses gawainya. Ia masih sempat mengunggah beberapa story Instagram yang sebagian besar berisi pembelaan dirinya.
"I have no apology about expressing myself vocally, emotionally, physically, mentally, spiritually. (Saya tidak meminta maaf atas mengekspresikan diri saya secara vocal, emosional, fisik, mental, dan spiritual)," tulisnya pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 03.00 WITA.
Pria berambut gondrong itu juga menyatakan ia tak akan menari di Gunung Batur bila ia tahu kalau itu merupakan tempat suci. Namun ia mengakhiri kalimatnya dengan kata oops dan emotikon tertawa.
"Would have definitely not gone full naked and picked a different location as I didn't know it was holy (Pasti tidak akan telanjang bulat dan memilih lokasi yang berbeda karena saya tidak tahu itu suci)," tulisnya diikuti kata oops dan emotikon tertawa.
Ia lantas menuliskan bahwa ia menikmati tariannya itu.
"But as far as the raw expression, I enjoyed it. Enjoy my being. Because I know in my hearts is was out of truth. (Tapi sejauh ekspresi alami, saya menikmatinya. Nikmati keberadaan saya. Karena saya tahu di dalam hati saya adalah keluar dari kebenaran)," tulisnya lagi.
Namun pernyataan itu direvisinya kembali lewat sebuah video berdurasi 18 menit yang diunggah di instagramnya berselang 8 jam, tepatnya pukul 11.00 WITA. Sambil menangis sesenggukan, pria 34 tahun itu meminta maaf kepada masyarakat Bali maupun masyarakat suku Maori.
"I apologize to the Balinese people, I apologize to the Maori people. I am very sorry, I was just doing the best I could. I didn't know... Whether you hate me, that's fine, but I can't go on like this anymore. I just can't through it any more. (Saya minta maaf kepada masyarakat Bali, saya minta maaf kepada masyarakat Maori. Saya sangat menyesal. Saya hanya melakukan yang terbaik yang saya bisa. Saya tidak tahu.... Kalau Anda membenci saya, tidak apa apa. Namun saya tidak bisa seperti ini lagi. Saya tidak bisa lagi menghadapi ini)," ujarnya.
Pernyataan maaf tidak mengubah keputusan pihak Imigrasi. Atas aksinya, Imigrasi akan melakukan pendeportasian terhadapnya. Tak hanya deportasi, ia juga akan dicekal. Artinya, ia tidak akan bisa masuk ke Indonesia dalam kurun waktu tertentu.
Imigrasi menyatakan Jeffrey telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Ia dinyatakan melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
Akibat aksi Jeffrey, masyarakat di sekitar Gunung Batur harus melaksanakan upacara mecaru atau upacara pembersihan. "Upacara ini berfungsi menjaga keseimbangan alam sesuai kepercayaan kami," jelas Jro Gede Batur Duuran.
Aksi Jeffrey tak hanya menyakiti hati masyarakat Bali, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi Bali untuk membuat antisipasi dampak pariwisata Bali yang kini mulai bangkit.
"Kesantunan-kesantunan atau mungkin kebiasaan di daerah asalnya mungkin seperti itu. Tapi kita tetap bertindak agar memberi pelajaran untuk yang lainnya supaya tidak melakukan hal yang sama," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang akrab disapa kepada detikBali.
Peristiwa tersebut, kata Cok Ace, menjadi pelajaran berharga untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.
"Jadi, kami harapkan sebelum mereka naik gunung, itu ada announcement atau pengumuman tentang apa yang boleh, dan tidak boleh mereka lakukan," kata Cok Ace.
(nke/nke)