Setiap daerah di Indonesia memiliki berbagai macam bentuk rumah adat atau tradisional yang berbeda. Rumah adat Uma Tutus adalah salah satu rumah tradisional yang berada di daerah Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rumah adat Uma Tutus merupakan peninggalan dari salah satu suku di Rote Ndao, yaitu suku Lole. Rumah tradisional ini sudah dibangun sejak 1939 silam di bawah pemerintahan Raja Paulus Dilak.
![]() |
Sebelum membangun Rumah adat Uma Tutus, para masyarakat sekitar akan melakukan upacara adat terlebih dahulu. Rumah adat Uma Tutus dibangun menggunakan bahan bangunan yang masih sangat tradisional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat membangun rumah tersebut, masyarakat akan bergotong royong untuk mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digunakan sebagai material pembuatan rumah.
Dilansir dari rotendaokab.go.id, rumah tradisional Rote memiliki bentuk, struktur, konstruksi, dan material yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan Pulau Rote. Atapnya terbuat dari daun alang-alang/daun kelapa/daun lontar. Atapnya juga memiliki kemiringan yang curam.
Pondasi rumah menggunakan konstruksi tiang kayu yang ditanam dalam tanah. Dinding rumah tradisional dari batang daun pohon kelapa (pelepah), masyarakat sekitar menyebutnya kayu bebak, papan kayu, papan batang kelapa atau papan batang pohon lontar.
![]() |
Namun, pada umumnya masyarakat sekitar menggunakan dinding dari pelepah. Sedangkan lantai rumah masih tanah alami tanpa dilapisi apapun.
![]() |
(nor/nor)