Polisi menetapkan lima pemuda sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kepala Desa Boni, Dominggus Fanggi (45). Kelima tersangka adalah FF (25), YL (19), BD (25), FF (19), dan MXT (25). Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kasus pengeroyokan Kepala Desa Boni sudah dilakukan penetapan tersangka dan para tersangka juga sudah ditahan," ujar Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri Pah, Minggu (2/3/2025).
Andri menjelaskan kelima tersangka ditetapkan dan ditahan pada Sabtu (1/3/2025) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/II/2025/SPKT/Polsek Rote Barat Laut/Polres Rote Ndao.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil karena kurang dari 24 jam kami sudah memperoleh petunjuk awal bahwa terdapat lima terduga pelaku pengeroyokan, sehingga kami langsung lakukan penangkapan," jelas Andri.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 KUHP dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara.
"Saat ini para tersangka telah dititipkan di ruang tahanan Satuan Tahti Polres Rote Ndao," kata Andri.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Foes, menegaskan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP) dan telah melalui gelar perkara guna mendapatkan informasi yang jelas mengenai langkah penyelidikan serta peran masing-masing tersangka.
"Sehingga hal ini sangat penting untuk dilakukan agar tidak terjadi kesalahan administrasi penyidikan dalam menangani suatu perkara," tegas Markus.
Sebelumnya, polisi menangkap lima pria yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Desa Boni. Mereka menganiaya Dominggus Fanggi hingga babak belur di Jalan Raya Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut.
"Untuk sementara, sudah diamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan. Mereka diamankan tadi sore sekitar pukul 16.00 Wita," ungkap Kasubsi Penmas Humas Polres Rote Ndao, Aipda Onny Mbolik, Senin (24/2/2025).
(dpw/dpw)