"Keberadaan Berko ini memang langka, masih hanya ada satu seniman di Jembrana. Biar tidak hilang kita segera ajukan (WBTB) mumpung masih ada generasi ke-4 di Jembrana, kita catatkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Sapta Negara menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi mengenai penyerahan sertifikat tersebut dan kemungkinan akan dikirim ke Provinsi Bali. Ia menegaskan bahwa hasil sidang sudah sah menetapkan kesenian Berko sebagai WBTB.
"Sudah melalui sidang penetapan WBTB dan disetujui. Namun penyerahan piagam atau serifikat penetapan WBTB oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI," imbuhnya.
Untuk diketahui, kesenian Berko merupakan kesenian hiburan masyarakat setelah berkebun atau bertani pada zamannya. Kesenian ini memadukan tetabuhan (gamelan), tarian, serta kakidungan (tembang tradisional Bali) dengan pragina (seniman). Kesenian asli Jembrana ini pertama kali ditarikan di Tempek Munduk Jati, Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
"Ada satu-satunya seniman Berko ini bernama Ni Ketut Nepa atau akrab disapa Dadong Barak ini masih hidup dan umurnya sudah ratusan tahun. Beliau merupakan maestro kesenian Berko," jelasnya.
Tiga Kesenian Asli Jembrana Diusulkan WBTB
Selain kesenian Berko, lanjut Sapta Negara, pihaknya sudah melakukan pendataan kesenian asli Jembrana yang akan diajukan menjadi WBTB. Termasuk di antaranya Kendang Mebarung, Seni Prerer, serta Bumbung Kepyak.
"Selain kesenian, makanan asli Jembrana juga kita sudah mulai melakukan pendataan juga. Sehingga nantinya tidak di akui sebagai ciri khas daerah lain," ujarnya.
Ia menjelaskan, kendala utama dalam pengajuan WBTB adalah terkait pembuatan naskah akademis. Itu sebabnya, pihaknya mengandalkan karya tesis mahasiswa yang melakukan penelitian.
"Kalau kita buatkan tesis sendiri itu bayar, sehingga mengeluarkan biaya lagi, selain itu juga nanti mahasiswa yang memiliki tesis ini dapat melakukan pendampingan kepada narasumber," katanya.
Selain yang sudah kita lakukan pendataan, imbuh Sapta Negara, kemungkinan jumlahnya akan bertambah lagi, "namun itu yang kita kerjakan, sehingga tahun depan, apa yang kurang dilengkapi, belum final, tapi yang pasti ya tiga itu,. Pengusulannya tidak ada batasan, namun di tahun itu harus tuntas, di awal tahun pengajuannya, melalui balai pelestarian budaya," tandasnya.
(iws/dpra)