32 Karya Budaya DIY Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Daftarnya

32 Karya Budaya DIY Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Daftarnya

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 26 Mei 2025 18:12 WIB
Penyerahan Sertifikat WBTb di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Senin (26/5/2025).
Penyerahan Sertifikat WBTb di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Senin (26/5/2025). Foto: dok. Pemda DIY
Jogja -

Kementerian Kebudayaan telah menetapkan 32 karya budaya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Berikut ini daftar lengkapnya.

Dalam sambutannya di acara penyerahan sertifikat WBTB di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan penetapan ini merupakan apresiasi tertinggi kepada budaya.

"Sertifikat WBTb DIY yang hari ini diserahkan tentu saja merupakan hal yang patut kita apresiasi bersama. Ini adalah salah satu wujud pengakuan tertinggi atas values yang menjadi jati diri DIY," kata Sultan dalam sambutannya, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan menyampaikan pelestarian WBTb tidak sekadar menjaga bentuk atau penampilan tradisi, tetapi juga menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya agar tetap hidup.

"Demikian pula tentang kewajiban pemerintah untuk menghadirkan kebijakan afirmatif yang memberi ruang dan dukungan nyata kepada pelaku budaya, mencakup pelindungan hak kekayaan intelektual komunal, pembinaan berkelanjutan, hingga pemberian insentif ekonomi dan ruang ekspresi budaya yang inklusif," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menerangkan 32 sertifikat WBTb Indonesia dari DIY ini sudah ditetapkan sejak 2024.

"Pada tahun 2024 adalah perolehan penetapan WBTb DIY menjadi WBTb Indonesia terbanyak sepanjang tahun sejak tahun 2013. Tentu saja prestasi dan juga tantangan berat pada proses pelestarian," ungkap Dian.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengaku bersyukur dengan penetapan WBTb ini, termasuk dua WBTb asal kota Jogja yakni Kopi Joss dan Lupis. Pekerjaan rumah selanjutnya, menurut dia, adalah menjaga warisan ini agar tetap hidup.

"Kami bersyukur dan terima kasih atas penetapan WBTb dari Kota Yogyakarta, tapi kami mengkritik diri kami sendiri agar warisan tersebut tidak dibiarkan. Harus dihidupkan supaya produktif, memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat," jelas Hasto.

"Ya beda dihidupkan dan menghidupi. Misalnya Kopi Joss, bisa nanti dikembangkan tidak hanya dijual di sekitaran Malioboro, tapi direplika di tempat lain. Kemudian difortifikasi misal mengandung vitamin atau kalsium, agar ada gizi tambahannya," pungkasnya.

Daftar 32 WBTb dari DIY

1. Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat

  • Dialek Boso Bagongan
  • Srimpi Irim-Irim
  • Golek Jangkung Kuning
  • Bedhaya Durma Kina Gaya Yogyakarta
  • Tari Klana Raja

2. Kabupaten Bantul

  • Ampo Imogiri
  • Bakda Mangiran
  • Labuhan Hondodento
  • Tradisi Emprak
  • Adrem

3. Kabupaten Sleman

  • Jathilan Lancur
  • Mitos Gunung Merapi
  • Tambak Kali
  • Jadah Tempe
  • Apem Wonolelo Sleman
  • Cethil
  • Tempe Pondoh
  • Ayam Goreng Kalasan

4. Kabupaten Kulon Progo

  • Nawu Sendang Kulon Progo
  • Kethak Kulon Progo
  • Jenang Lot
  • Gula Kelapa Kulon Progo

5. Kota Jogja

  • Cublak-Cublak Suweng Yogyakarta
  • Tari Wira Pertiwi
  • Tari Kuda-Kuda
  • Ketan Lupis Yogyakarta
  • Becak Yogyakarta
  • Kopi Joss

6. Kabupaten Gunungkidul

  • Tradisi Sambatan Gunungkidul
  • Upacara Adat Bersik Kali Gunungkidul
  • Upacara Adat Njaluk Udan Andongsari
  • Gudeg Bonggol Gedhang




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads