Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan arus kas BPJS Kesehatan tengah menghadapi kesenjangan. Hingga September 2026, penerimaan iuran baru mencapai Rp 118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang dibayarkan sudah mencapai Rp 132 triliun.
Artinya, terdapat selisih Rp 14 triliun antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan. Kondisi ini membuat BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan dana agar tetap dapat membayar pelayanan kesehatan yang telah diberikan fasilitas kesehatan.
"Sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp 118 triliun, sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp 132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan," ujar Prihati di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026), dilansir dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Prihati menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun kepada BPJS Kesehatan.
Dari total dana tersebut, Rp 10 triliun akan dicairkan pada Oktober. Sementara Rp 10 triliun sisanya akan dicairkan pada November.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan suntikan dana tersebut harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di lapangan.
Budi juga meminta pencairan klaim BPJS kepada rumah sakit berjalan lebih lancar. Dengan demikian, rumah sakit dapat memberikan layanan terbaik kepada pasien.
"Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ," terang Menkes.
Hal itu menjadi perhatian karena saat ini banyak aduan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi pengguna BPJS Kesehatan.
Oleh sebab itu, Budi Gunadi mewanti-wanti seluruh pengelola rumah sakit agar tidak lagi mendiskriminasi pasien peserta BPJS Kesehatan maupun membiarkan antrean berobat mengular.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin anggaran Rp 20 triliun yang disuntikkan ke BPJS Kesehatan terbuang sia-sia tanpa adanya perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
"Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus," tegas Menkes.
"Itu ya, kan banyak di rumah sakit-rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu sebenarnya yang ingin di-update," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!