detikBali

Sebelum Dibakar, Sopir di Karangasem Dipukul Bos hingga Terkapar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Sebelum Dibakar, Sopir di Karangasem Dipukul Bos hingga Terkapar


Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika saat ditemui setelah apel gelar pasukan operasi ketupat agung di Lapangan Tanah Aron, Karangasem, Kamis (12/3/2026).
Foto: Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika saat ditemui setelah apel gelar pasukan operasi ketupat agung di Lapangan Tanah Aron, Karangasem, Kamis (12/3/2026). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Fakta baru terungkap dalam kasus pembakaran sopir truk bernama I Gede Selamet (21) asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Sebelum disiram Pertalite dan dibakar, Selamet ternyata sempat dipukul hingga terjatuh oleh bosnya, I Putu Cahyadi Putra (37).

Saat hendak membakar Selamet, korek yang dibawa Cahyadi juga dua kali tak bisa dinyalakan. Korek api baru menyala saat dicoba kali ketiga dan Cahyadi langsung membakar Selamet yang sudah tersiram Pertalite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta baru tersebut dibenarkan Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, saat dikonfirmasi. "Iya benar, sesuai dengan yang disampaikan oleh pelaku seperti itu saat diinterogasi," katanya, Rabu (30/9/2026).

Santika telah mendatangi Cahyadi di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Karangasem. Menurut Santika, pelaku sangat menyesali perbuatannya setelah mengetahui Selamey meninggal dunia. Cahyadi bahkan meneteskan air mata karena merasa menyesal.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, rasa penyesalan Cahyadi sudah terlambat. Ia tetap harus menjalani proses hukum. Polisi telah menjerat Cahyadi dengan Pasal 467 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, I Gede Selamet (21) menjadi korban pembakaran hidup-hidup yang dilakukan oleh bosnya sendiri, I Putu Cahyadi Putra (37) hingga mengalami luka bakar serius mencapai 68%. Peristiwa tersebut dipicu oleh permasalahan setoran.

Selamet kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang melawan luka bakar dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar. Jenazah Selamet belum dipulangkan karena di Desa Muncan masih ada upacara agama.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads