Seorang pria berinisial ES (42) diringkus polisi seusai menjambret turis Italia berinisial FDM (35). ES merampas tas milik warga negara asing (WNA) itu di Jalan Pungutan, Sanur, Denpasar, Bali.
"Tim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di Jalan Tukad Yeh Biu," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (30/9/2026).
Adi mengungkapkan aksi penjambretan itu terjadi pada Sabtu (5/9). Saat itu, korban yang baru selesai sarapan di kawasan Sanur hendak kembali ke penginapannya dengan berjalan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah perjalanan, ES tiba-tiba datang mengendarai sepeda motor dan mendekati korban. Pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu langsung menarik paksa tas yang digendong turis Italia itu.
"Tiba-tiba menghampiri korban dan merampas secara paksa tas milik korban yang saat itu sedang dibawa," tutur Adi.
FDM sempat mencoba mempertahankan tas yang digendongnya. Namun, ES berhasil kabur dengan membawa tas korban berisi paspor, perhiasan, hingga uang tunai Rp 1 juta.
Adi menyebut FDM mengalami kerugian mencapai Rp 9 juta akibat kejadian tersebut. Selain itu, tangan kanan FDM juga memar setelah mencoba melawan. Turis asing itu lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk untuk mengetahui identitas pelaku. Polisi akhirnya mendapat petunjuk berdasarkan sepeda motor dan nomor polisi yang digunakan pelaku.
Adi mengatakan pelaku diringkus ketika melintas di Jalan Tukad Yeh Biu, Sesetan, Denpasar, pada Selasa (29/9). Polisi kemudian menggiring ES dan mengamankan sejumlah barang bukti ke kantor polisi.
"Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Adi.
(iws/iws)