Bapenda Denpasar Targetkan Pajak Rp 1,5 Triliun, Siapkan Hadiah Motor

Bapenda Denpasar Targetkan Pajak Rp 1,5 Triliun, Siapkan Hadiah Motor

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 14 Jan 2025 15:59 WIB
Ilustrasi Pajak
Foto: Ilustrasi pajak. (Shutterstock)
Denpasar -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menargetkan perolehan pajak daerah selama 2025 mencapai Rp 1,5 triliun lebih. Demi mencapai target itu, Bapenda menyiapkan hadiah sepeda motor untuk warga yang taat pajak.

"Kami menyiapkan reward sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak. Reward tersebut berupa sepeda motor," ujar Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, target perolehan pajak ini sangat realistis dan telah memperhatikan asumsi makro hingga mikro. Pada 2024, Eddy berujar, realisasi perolehan pajak Pemkot Denpasar mencapai Rp 1,3 triliun. Jumlah ini melebihi target sebesar Rp 1,1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Capaian) ini luar biasa. Tentu, ini atas dedikasi masyarakat, semangat masyarakat, dan kepedulian masyarakat sebagai wajib pajak atas kotanya sendiri," ujarnya Eddy.

Untuk mencapai target 2025, dia melanjutkan, Bapenda bakal mendorong hingga mengedukasi wajib pajak dengan mewujudkan pembayaran pajak yang transparan dan akuntabel. Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan klaster-klaster digital.

ADVERTISEMENT

Pada 2024, Bapenda telah memiliki klaster digital, di antaranya Renon Digital Area (Reditia), Melayani Obyek Digital (Melodi) Sanur, Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur (Pak Ketut), dan Layanan Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat (Lapak Ketumbar).

"Inovasi ini akan kami teruskan, dan kami akan membentuk klaster digital baru di 2025 di wilayah Gatot Subroto. Jadi, kawasan Gatot Subroto akan kami digitalisasi sebagai klaster digital baru yang kami akan identifikasi dengan sebutan Pajak Online Gatot Subroto atau Paon Gatsu," ungkap Eddy.

Selain itu, Bapenda juga terus mendata wajib pajak baru melibatkan kepala desa dan lurah sebagai tim pendataan pajak daerah. Lalu, melibatkan tim terpadu, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar untuk memantau para penunggak pajak.

"Kami juga memperluas jaringan layanan tempat pembayaran pajak bersama LPD. Jadi, kami gunakan juga sebagai tempat layanan pembayaran pajak daerah, khususnya PBB, dan nanti juga kami akan kembangkan menjadi pembayaran pajak Samsat serta pajak kendaraan bermotor," katanya.

"Yang penting bahwa di 2025 ini kami mulai mendapatkan kewenangan bersama provinsi untuk pengelolaan pajak PKB, dan BBNKB atau opsen PKB dan BBNKB," tandas Eddy.




(hsa/hsa)

Hide Ads