
Pemkot Denpasar Terima Pajak Rp 1,2 Triliun hingga Agustus 2025
Pemkot Denpasar raih penerimaan pajak Rp 1,2 triliun hingga Agustus 2025, mencapai 70,67% dari target. Inovasi dan insentif fiskal jadi kunci keberhasilan.
Pemkot Denpasar raih penerimaan pajak Rp 1,2 triliun hingga Agustus 2025, mencapai 70,67% dari target. Inovasi dan insentif fiskal jadi kunci keberhasilan.
Pemkot Denpasar raih pajak Rp 381 miliar di Triwulan I 2025, setara 24,02% dari target Rp 1,5 triliun. Inovasi pajak digital diharapkan tingkatkan penerimaan.
Bapenda Denpasar targetkan pajak daerah 2025 mencapai Rp 1,5 triliun, dengan hadiah sepeda motor untuk wajib pajak. Inovasi digital akan diperluas.
Sebanyak 10 LPD di Kota Denpasar bakal diujicoba untuk menerapkan layanan pembayaran pajak daerah pada Juli 2024.
Bapenda Kota Denpasar mencatat penerimaan pajak daerah pada semester I tahun ini mencapai Rp 391,8 miliar atau 54,93 persen dari target Rp 713,2 miliar.
Pemkot Denpasar meluncurkan Renon Digital Area (Reditia). Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi pajak. Ujungnya optimalisasi PAD.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menargetkan seluruh SMPN dan SMAN/SMKN di Denpasar memanfaatkan transaksi digital pada 2023 ini.