Kenaikan Upah NTB 2025 Harus Gunakan Acuan Nasional, Tak Boleh di Bawah 6,5%

Kenaikan Upah NTB 2025 Harus Gunakan Acuan Nasional, Tak Boleh di Bawah 6,5%

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Selasa, 03 Des 2024 15:14 WIB
Pekerja di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, NTB, Selasa (3/12/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Pekerja di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, NTB, Selasa (3/12/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Dewan Pengupahan menggunakan acuan nasional dalam menetapkan upah 2025. DPD SPN NTB meminta agar kenaikan upah di 2025 tidak di bawah 6,5% seperti yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Bakti, berharap kebijakan Prabowo bisa memberi dampak pada naiknya upah minimum provinsi (UMP) NTB di 2025. DPD SPN NTB siap mengawal hal tersebut.

"Kami dari SPN akan terus mengawal (kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen) di tiap kabupaten/kota, jangan sampai ada Dewan Pengupahan yang melakukan negosiasi dengan pengusaha," kata Wira kepada detikBali di Mataram, Selasa (3/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan kalau ada yang main-main dengan menaikkan upah di bawah standar dari yang sudah ditetapkan Pak Presiden, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran. Tidak boleh (UMP NTB 2025) turun dari (6,5 persen) itu," tegas Wira.

Menurut Wira, tidak boleh ada tawar-menawar dari para pengusaha kepada Dewan Pengupahan untuk menetapkan upah NTB 2025 di bawah 6,5 persen. Ia meminta agar kenaikan upah NTB 2025 minimal sama dengan kebijakan nasional.

ADVERTISEMENT

"Manakala UMP 2025 hanya mempertahankan yang ditetapkan oleh Presiden, tidak apa-apa juga karena ini adalah kebijakan yang diberikan langsung oleh Pak Presiden. Jadi tidak ada pengusaha yang menolak hal ini, kalau mau gugat, gugat saja Presiden," jelas Wira.

Wira menilai kenaikan upah minimum nasional 6,5% merupakan bentuk perhatian dari Prabowo kepada para pengusaha serta pekerja. Padahal, menurut Wira, upah pada 2025 seharusnya naik antara 8% sampai 10%.

"Kalau kita berbicara tentang pertumbuhan ekonomi dan inflasi, seharusnya (UMP) kita bisa di angka 8 sampai 10%, tetapi kembali lagi diperdebatkan kawan-kawan yang ada di pengupahan dan bagaimana negosiasinya bersama dengan pengusaha," ungkap Wira.

Wira juga merespons keberatan para pengusaha di NTB soal penetapan kenaikan upah 6,5% sesuai kebijakan Prabowo. Wira menilai para buruh di NTB telah lebih dahulu merasakan dampak yang kurang enak dari kenaikan UMP yang tidak besar sejak COVID-19.

"Buruh bahkan sangat keberatan (terdampak) sejak COVID-19. Buruh itu bahkan akan lebih tekor di awal tahun 2025 nanti karena kenaikan PPN 12%," tutur Wira.

Diberitakan sebelumnya, para pengusaha di NTB keberatan dengan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5%. Kenaikan upah minimum tersebut diumumkan langsung oleh Prabowo.

"Cukup memberatkan (bagi kami). Naik 5% saja sudah berat, apalagi kalau (jadi) naik 6,5 persen (di NTB)," kata Fitria, salah satu pengusaha travel mobil kepada detikBali, Senin (2/12/2024).

Menurut Fitria, kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5% ini memberatkan dari sisi operasional yang secara tidak langsung akan makin membengkak. Fitria berharap kenaikan UMP 2025 nantinya tidak setinggi upah minimum nasional.

"Jalan tengahnya, tetap naik, tetapi persentasenya sama seperti tahun lalu (yakni kisaran naik 3% atau sekitar Rp 70 ribuan)," pinta Fitria.

Senada dengan Fitria, Dwi Ayu, pemilik bimbingan belajar Bunda Smart KLU, menilai jika kenaikan UMP NTB 2025 mengikuti upah minimum nasional sebesar 6,5% akan cukup memberatkan para pengusaha. Sebab, hal itu akan menambah biaya operasional.

Dwi Ayu mengaku tidak begitu mempersoalkan kenaikan UMP jika masih dalam batas wajar. Sebab, ia memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya, di samping usaha bisnis yang ia miliki.

"Sedikit berat, tetapi selama tidak terlalu tinggi naiknya, ya tidak masalah. Karena kan saya juga harus memperhatikan kesejahteraan pekerja. Kalau mereka sejahtera, pasti semangat kerjanya akan berimbas balik ke usaha nantinya," kata Dwi Ayu.




(hsa/hsa)

Hide Ads