Harga Tiket Pesawat Domestik di Seluruh Bandara Diturunkan 10% Saat Nataru

Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik di Seluruh Bandara Diturunkan 10% Saat Nataru

Ilyas Fadilah - detikBali
Jumat, 29 Nov 2024 10:49 WIB
Ilustrasi Tiket Pesawat Terbang.
Foto: Ilustrasi tiket pesawat. (Freepik)
Jakarta -

Pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat rute domestik sebesar 10% di seluruh bandara selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Harga tiket yang turun adalah untuk penerbangan periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

"Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, Jumat (29/11/2024) dilansir dari detikFinance.

Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara. Rinciannya adalah bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, dan Pontianak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bandara di Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak juga mendapatkan dukungan yang sama. PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% hingga 10%.

"Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik," sebut Elba.

ADVERTISEMENT

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.

Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yaitu tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," sebut Elba.

Elba berharap kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru. Ia pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir 2024.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads