Hasil survei harga properti residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mengindikasikan harga hunian di pasar primer (harga pertama kali rumah diperjualbelikan) mengalami peningkatan. SHPR merupakan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan di Bali.
Di dalamnya mencakup data harga jual rumah serta jumlah unit rumah dibangun dan dijual pada triwulan tersebut. Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja menjelaskan peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2024 sebesar 104,27.
Adapun pertumbuhan IHPR tahunan pada triwulan II sebesar 1,86% secara year on year atau yoy. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan IHPR triwulan sebelumnya sebesar 103,81 atau secara yoy 1,48%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pertumbuhan IHPR pada periode laporan terutama didorong oleh kenaikan harga di tiga tipe properti. Di antaranya, tipe kecil atau luas bangunan β€36 m2 meningkat 1,73% yoy; menengah atau luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2 meningkat 2,36% yoy; dan besar atau luas bangunan >70 m2 meningkat 1,70% yoy.
"Pertumbuhan IHPR pada triwulan II 2024 mayoritas dipengaruhi oleh kenaikan harga bangunan. Berdasarkan hasil survei, 43% responden menyatakan bahwa kenaikan harga bangunan menjadi penyebab kenaikan harga unit rumah," ucap Erwin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).
Sementara itu, pangsa penjualan terbesar pada triwulan II 2024, yaitu rumah tipe menengah sebesar 49% dan tipe rumah kecil sebesar 37%. Erwin menjelaskan meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, namun terdapat sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali.
"Antara lain uang muka rumah, masalah perizinan, suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dan kenaikan harga bangunan," jelasnya.
Selain itu, sambung Erwin, SHPR juga menunjukan pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali, terutama bersumber dari dana perbankan sebesar 44% dan dana sendiri atau developer 47%. Serta sisanya berasal dari dana pembeli atau DP pembelian rumah sebesar 9%.
"Dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan KPR dengan pangsa sebesar 80%," ungkapnya.
Sedangkan, skema lainnya, yakni cash bertahap dan cash keras yang masing-masing tercatat sebesar 15% dan 5% dari total penjualan rumah primer di Bali.
(nor/gsp)