Wahyu Adnyana gusar setiap mengingat keinginannya memiliki rumah di Denpasar, Bali. Musababnya, pria yang bekerja sebagai akunting di sebuah perusahaan di Denpasar ini hanya memperoleh honor Rp 2,8 juta hingga Rp 3,4 juta per bulan.
Dengan gaji tersebut, Wahyu hanya mampu menyewa sebuah kamar kos di Badung dengan biaya Rp 500 ribu per bulan. "Ya mudah-mudahan tahun 2028 atau 2029 saya sudah punya tabungan yang cukup untuk beli rumah," ungkap pria asal Buleleng ini kepada detikBali di Denpasar, Rabu (22/5/2024).
Isu kepemilikan rumah kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera pada 20 Mei 2024. Melalui regulasi anyar tersebut pemerintah mewajibkan semua pekerja dari pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga tenaga kerja asing membayar iuran Tapera -2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kala WNA Lebih Mudah Beli Rumah di Bali |
Isu kepemilikan rumah kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera pada 20 Mei 2024. Melalui regulasi anyar tersebut pemerintah mewajibkan semua pekerja dari pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga tenaga kerja asing membayar iuran Tapera -2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja.
Data Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali menyebutkan pada 2023, backlog (kekurangan pasokan rumah) di Pulau Dewata mencapai 32.397 unit. Adapun untuk rumah tak layak huni (RTLH) di Pulau Dewata mencapai 54.570 unit.
Adapun data Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkapkan kenaikan harga rumah di Denpasar dan Badung sebesar 20 persen setiap tahun. Pada 2022, rata-rata harga rumah di Denpasar masih di kisaran Rp 592 juta dan Badung sebesar Rp 506 juta.
Pada 2023, harga rumah di Denpasar meningkat menjadi Rp 661 juta, sedangkan Badung menjadi Rp 638 juta. Pada 2024, harga rumah di kedua daerah ini naik lebih dari 20 persen. Saat ini, rata-rata harga rumah di Denpasar mencapai Rp 863 juta, sementara Badung mencapai Rp 900 juta. Sedangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di Kota Denpasar sebesar Rp 3.096.823 per bulan dan Kabupaten Badung sebesar Rp 3.318.628 per bulan.
Menurut Wahyu, memiliki rumah di Denpasar sebuah hal yang sangat dianjurkan. Sebab, peluang karir lebih terbuka di Denpasar dibandingkan di Buleleng.
![]() |
Baca juga: Pupus Asa Miliki Hunian di Denpasar |
Di sisi lain, Wahyu menyadari gajinya tak cukup untuk mencicil rumah di ibu kota Bali. Sebab, gaji pria berusia 25 tahun itu hanya cukup untuk biaya hidup sehari-hari.
Saban bulan Wahyu hanya bisa menyisihkan Rp 1 juta dari gajinya. "Untuk bayar KPR Rp 1 juta nggak dapat di Denpasar," keluh Gen Z (sebutan untuk kelahiran 1997-2012) tersebut.
Wahyu menyiapkan strategi lain untuk memiliki rumah. Dia mengincar lokasi alternatif yang harga huniannya masih terjangkau dan jaraknya masih terjangkau untuk pergi ke kantornya di Denpasar. Misalkan, Petang, Badung dan Kerambitan, Tabanan.
Wahyu kurang setuju dengan Tapera. Sebab, program tersebut tidak menguntungkan bagi mereka yang sudah punya rumah.
Baca juga: Bangun Rumah di Tanah Kontrak |
Keresahan terkait kemampuan beli rumah juga dirasakan Pande. Pria yang bekerja di salah satu kafe di Tuban, Badung, itu ingin sekali memiliki rumah, tapi ia pesimistis lantaran gajinya hanya Rp 3,1 juta per bulan.
Menurut Pande, kenaikan UMK tidak sebanding dengan naiknya harga rumah di Pulau Dewata. "Kebutuhan pangan lagi naik, nggak ada harga (rumah) yang turun," tuturnya di Lapangan Renon, Denpasar, pada Sabtu (25/5/2024).
Pande ragu gajinya cukup untuk membeli griya dengan cara KPR. Dia memperkirakan baru bisa membeli rumah setelah 20 tahun mendatang.
Mengapa Gen Z hampir mustahil membeli rumah di Bali? Baca alasan di halaman selanjutnya.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Udayana I Gede Nandya Oktora Panasea mengatakan hampir mustahil bagi Gen Z yang bergaji UMK (tidak ada penghasilan lain) dapat membeli rumah di Denpasar dan Badung. "Kalau gajinya cuma Rp 3 juta per bulan dan kondisinya harus KPR sekarang, ya susah banget," paparnya kepada detikBali, Jumat (24/5/2024).
Menurut Nandya, Gen Z maupun penduduk Denpasar serta Badung setidaknya harus memiliki gaji Rp 10 juta per bulan untuk mengambil cicilan rumah di Denpasar atau Badung. Hal ini tidak terlepas dari kenaikan harga rumah dari tahun ke tahun serta stagnasi UMR yang tentu berpengaruh pada kemampuan masyarakat membeli rumah.
![]() |
Nandya menuturkan Gen Z masih memiliki peluang membeli rumah di Denpasar dan Badung. Syaratnya, buat rencana prioritas dan menahan kesenangan sementara. Anjuran itu tak lepas dari gaya hidup sebagian besar Gen Z yang sering nongkrong di kafe, beli barang-barang berjenama, hingga pelesiran demi eksistensi di media sosial.
Cara lainnya, Nandya melanjutkan, beli rumah di lokasi pinggiran Denpasar dan Badung. Misalkan, di Sempidi, Badung hingga Batubulan, Gianyar.
"Dengan uang pas-pasan lalu kamu tinggal di tengah kota, tentu rumah dan tanahnya kecil," imbuh Nandya.
Artikel ini ditulis oleh Zheerlin Larantika Djati Kusuma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Koleksi Pilihan
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikbali