Kenaikan Tarif Parkir Kerek Inflasi Denpasar pada Mei 2024

Denpasar

Kenaikan Tarif Parkir Kerek Inflasi Denpasar pada Mei 2024

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 03 Jun 2024 14:32 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Endang Retno Sri Subiyandani saat diwawancarai di Denpasar, Senin (3/6/2024).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Endang Retno Sri Subiyandani saat diwawancarai di Denpasar, Senin (3/6/2024). (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Denpasar merupakan satu-satunya kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bali yang mengalami inflasi pada Mei 2024. Kenaikan tarif parkir menjadi faktor pengerek laju inflasi di Denpasar.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Denpasar mengalami inflasi sebesar 0,05 persen. Sementara tiga kota IHK; Tabanan, Badung, dan Singaraja mengalami deflasi masing-masing 0,28 persen, 0,09 persen, dan 0,33 persen.

"Inflasi Denpasar yang sebesar 0,05 persen utamanya disumbangkan oleh kenaikan tarif parkir yang memberi andil tertinggi terhadap inflasi Denpasar sebesar 0,23 persen," kata Kepala BPS Bali Endang Retno Sri Subiyandani, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kenaikan tarif parkir di Denpasar berlaku efektif mulai 1 Mei 2024. Tarif parkir sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, sedangkan mobil naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

"Kalau Denpasar tidak ada kenaikan tarif parkir itu juga deflasi sebenarnya. Jadi, memang mempengaruhi karena andilnya lumayan besar untuk inflasi Denpasar," ungkap Endang.

ADVERTISEMENT

Adapun inflasi tahunan masing-masing kota IHK tersebut yakni Badung 4,01 persen, Tabanan 3,56 persen, Denpasar 3,52 persen, dan Singaraja 2,92 persen.




(dpw/dpw)

Hide Ads