Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter. Rencana kenaikan harga ini masih akan dibahas bersama Kementerian Perekonomian.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim membeberkan rencana pemerintah menaikkan HET Minyakita. Isy mengatakan saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait mengenai usulan tersebut.
Dia pun tidak dapat memastikan waktu HET terbaru Minyakita berlaku. Pasalnya, untuk mengubah HET Minyakita, pihaknya perlu melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tergantung dari proses harmonisasi yang dilakukan K/L terkait. Karena ini (kenaikan HET Minyakita) nggak termasuk di dalam daftar program prioritas Peraturan Menteri, harus ada izin prakarsa baru nanti diundangkan. Nggak bisa dipastikan, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik," kata Isy, dilansir dari detikFinance, Sabtu (1/62024).
Di sisi lain, Isy menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan beberapa hal dalam menentukan HET Minyakita, seperti inflasi dan harga crude palm oil (CPO). Dia berujar pertimbangan inflasi berkaitan dengan daya beli masyarakat. Hal ini dilakukan agar kenaikan HET Minyakita juga tidak berdampak pada kenaikan harga pangan lainnya.
"Kenaikan HET (minyak goreng) ini harus melalui pertimbangan, ini andil dalam inflasi. Ini menjadi concern sangat tinggi dari Pak Presiden. Jangan sampai dengan kenaikan HET minyak goreng berpengaruh terhadap inflasi," jelasnya.
Selain itu, Kemendag juga akan mempertimbangkan level harga di produsen agar tetap mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, Isy menyebut ada beberapa komponen dalam perhitungan harga pokok produksi (HPP), yakni harga minyak kelapa sawit (CPO), ongkos biaya angkut pabrik, biaya pengemasan dan pengolahan, hingga biaya distribusi.
Di samping itu, dia menekankan pihaknya juga akan memantau terus pergerakan harga CPO sebagai bahan baku Minyakita. Isy bilang tren harga CPO terus mengalami kenaikan.
"Harga CPO 2024 sudah Rp 12.295, pas kita hitung pertama di 2022 itu Rp 11.200, lalu tahun sebelumnya Rp 10.000. Jadi, memang sudah ada kenaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku hendak mengusulkan HET Minyakita naik Rp 1.500. Harga tertingginya bakal menjadi Rp 15.500.
"Iya memang sudah waktunya untuk dinaikkan," kata Zulhas di Kantor Direktorat Standardisasi dan Jaminan Mutu Kemendag, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).
Kendati demikian, Zulhas mengatakan, usulan itu baru akan disampaikannya jika sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)