Para pemilik mobil di Kota Denpasar wajib daftar MyPertamina sebelum tanggal 30 Juli 2022 agar tetap bisa membeli pertalite dan solar subsidi di SPBU.
Kebijakan beli pertalite dan solar wajib daftar ini dikhususkan untuk para pemilik mobil. Pada pendaftaran ini nanti akan ada pencocokan data kendaraan dan identitas dokumen yang dimiliki.
Jika nanti cocok dan sudah terdaftar, kamu akan mendapatkan QR code yang diterima di email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa kamu cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code itu juga yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite ataupun Biosolar.
"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar 13 kota dan kabupaten yang menjadi prioritas penerapan beli pertalite dan solar subsidi wajib daftar sebelum 30 Juli 2022.
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab.Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab.Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab.Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
12. Kota Solo
13. Kota Denpasar
Bagi kamu pengguna pertalite dan solar subsidi yang tinggal ataupun berdomisili di wilayah tersebut, jangan lupa mendaftar sebelum 30 Juli 2022. Sementara bagi kamu pengguna pertalite dan solar bersubsidi yang tinggal di luar ke-13 wilayah tersebut, bisa juga mengisi data dan menyimpan dengan klik 'Simpan'.
(nor/nor)