Aturan terbaru mewajibkan membeli BBM Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun, warga bisa loh membeli tanpa aplikasi MyPertamina. Bagaimana caranya?
Pertamina menyaratkan pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Pertamina Patra Niaga, sub Holding Company Trading PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba ini.
Namun, tidak hanya melalui MyPertamina, pembeli bisa tetap membeli BBM Pertalite dan Solar melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/. Website ini juga dibuka pada 1 Juli 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, masyarakat bisa mendaftarkan datanya melalui website. Sehingga bisa membeli BBM Pertalite dan Solar.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," ujarnya, seperti dilansir dari detikOto.
Masyarakat yang sudah mendaftar di website maupun aplikasi MyPertamina datanya akan diverifikasi terlebih dahulu. Jika sudah diverifikasi, baru bisa membeli BBMPertalite dan Solar. Berikut tahapan pendaftaran melalui website maupun aplikasi.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Pengguna kendaraan roda empat atau lebih diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Namun sementara ini belum berlaku untuk pengguna sepeda motor. "(Sepeda motor) sementara belum," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T, Irto Ginting saat dihubungi detikOto, Selasa (29/6/2022).
(irb/irb)