detikBali

Bantu Penuhi Target Bali, LP2B Karangasem Naik Jadi 91,69%

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bantu Penuhi Target Bali, LP2B Karangasem Naik Jadi 91,69%


Selamat Juniasa - detikBali

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par) saat ditemui di kantornya, Senin (5/10/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Foto: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par) saat ditemui di kantornya, Senin (5/10/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Karangasem -

Kabupaten Karangasem harus menanggung tambahan beban Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk membantu memenuhi ketentuan di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Luasan LP2B Karangasem diproyeksikan mencapai sekitar 91,69% dari Luas Baku Sawah (LBS).

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), mengatakan tambahan beban LP2B yang diterima Karangasem menjadi salah satu yang terbesar, yakni lebih dari 200 hektare. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang pengembangan wilayah.

"Tentu hal ini akan berdampak untuk Karangasem. Mengingat pariwisata Karangasem sedang berkembang karena memiliki potensi, atas kondisi ini tentu akan mempersempit ruang untuk pengembangan infrastruktur dan penunjang lainnya," kata Gus Par, Senin (5/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karangasem mesti menambah LP2B setelah Denpasar, Gianyar, dan Badung dinilai belum mampu memenuhi ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025. Melalui aturan tersebut, LP2B minimal ditetapkan sebesar 87% dari LBS yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

Karangasem yang sebelumnya telah memenuhi ketentuan tersebut justru harus menambah luasan LP2B bersama enam kabupaten lain. Penambahan itu dilakukan untuk menutupi kekurangan dari tiga daerah lain agar secara Bali secara keseluruhan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Berdasarkan Kepmen ATR/BPN Tahun 2024, LBS Karangasem mencapai 5.976,13 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 5.200 hektare sebelumnya telah masuk dalam LP2B atau berada pada kisaran 88 persen.

Setelah dilakukan penyesuaian, sekitar 5.479,51 hektare LBS di Karangasem akan ditetapkan sebagai LP2B. Artinya, terdapat tambahan lebih dari 200 hektare lahan yang masuk dalam kawasan LP2B dari sebelumnya.

Gus Par berharap Pemprov Bali memberikan kebijakan khusus kepada Karangasem sebagai bentuk kompensasi atas tambahan beban LP2B tersebut.

"Harapannya tentu ada kebijakan lebih dari provinsi, terutama kompensasi bagi Karangasem. Sehingga, dengan adanya penambahan LP2B ini, sektor-sektor lain yang terdampak tetap bisa dikembangkan," ucap Gus Par.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads