Pemkab Buleleng berpacu dengan waktu untuk mencari solusi permanen mengatasi persoalan sampah di TPA Bengkala. Setelah mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena masih menerapkan sistem open dumping, Pemkab Buleleng kini mengkaji dua teknologi pengolahan sampah, yakni Refuse Derived Fuel (RDF) dan pirolisis.
Pemkab Buleleng diberi batas waktu hingga akhir Desember 2026 untuk menghentikan sistem open dumping di TPA Bengkala. Sebagai langkah sementara, pemerintah daerah menerapkan sistem controlled landfill sambil menyiapkan teknologi pengolahan sampah untuk jangka panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan belum ada keputusan mengenai teknologi yang akan dipilih. Kajian dilakukan untuk memastikan teknologi tersebut sesuai dengan karakteristik sampah dan kebutuhan daerah.
"Apakah kami akan mengolah sampah secara mekanikal, mekanikal kan akan membuat RDF, ataukah ada yang menawarkan pirolisis. Jadi mana yang lebih baik untuk dipilih nanti," kata Sutjidra, Selasa (1/9/2026).
Menurut Sutjidra, controlled landfill masih memungkinkan diterapkan dalam jangka pendek karena kapasitas lahan TPA Bengkala masih tersedia. Saat ini, terdapat sekitar 7,5 hektare lahan yang dapat dimanfaatkan.
"Luas lahannya masih cukup luas, lagi 7,5 hektare. Sehingga kalau dibuatkan lubang sedikit, ditimbun, itu masih mencukupi," ujarnya.
Dalam penerapan controlled landfill, sampah yang masuk ke TPA akan melalui proses pemilahan sebelum ditimbun. Sampah kemudian ditempatkan di lubang dan ditutup menggunakan tanah.
Pemkab Buleleng memanfaatkan alat berat milik pemerintah daerah untuk mendukung proses tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga turut memberikan dukungan berupa peralatan.
Namun, Sutjidra menegaskan controlled landfill hanya solusi sementara. Pemkab harus menyiapkan teknologi pengolahan sampah yang bisa diterapkan dalam jangka panjang.
"Yang terdekat yang bisa dilakukan adalah controlled landfill. Itu jangka pendek untuk mengatasi sampah," tegasnya.
Pemkab Buleleng harus menyiapkan skema lanjutan sebelum batas waktu yang diberikan KLH berakhir. Sebab, sampah dari masyarakat akan terus masuk ke TPA Bengkala sehingga dibutuhkan sistem pengolahan yang mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan.
Opsi sanitary landfill juga belum menjadi solusi dalam waktu dekat. Selain membutuhkan persiapan, jaringan sistem sanitary landfill yang sebelumnya tersedia di TPA Bengkala disebut telah mengalami kerusakan.
Karena itu, Pemkab Buleleng kini mengkaji teknologi yang memungkinkan sampah diolah, bukan sekadar ditimbun. RDF dan pirolisis menjadi dua opsi yang tengah dikaji.
Teknologi mekanikal akan mengolah sampah menjadi RDF yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Sementara pirolisis menjadi opsi teknologi lain yang ditawarkan untuk mengolah sampah.
Sutjidra mengatakan keputusan akhir akan ditentukan setelah kajian selesai. Pemkab ingin memastikan teknologi yang dipilih benar-benar bisa diterapkan dan menjadi solusi terhadap persoalan sampah di Buleleng.
Dengan demikian, penanganan sampah di TPA Bengkala saat ini masih berada pada tahap transisi. Controlled landfill menjadi solusi jangka pendek, sedangkan RDF dan pirolisis disiapkan sebagai opsi pengolahan sampah untuk jangka lebih panjang.