Mesin pengolah sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, mulai diuji coba. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan pengoperasian tiga mesin mampu mengolah sampah hingga 300 ton per hari.
"Uji coba mesin RDF ini sudah mulai kemarin. Jadi satu unit saja kapasitasnya bisa 100 ton per hari. Mesin RDF untuk satu unit sudah bisa mengolah sampah 100 ton per hari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji coba mesin RDF tersebut dilakukan secara bertahap setiap unitnya. Setelah unit pertama beroperasi, uji coba dilanjutkan untuk unit kedua dan ketiga sebelum ketiganya dioperasikan secara bersamaan.
"Nanti baru kami operasionalkan ketiganya serentak. Jadi untuk tiga unit ini total bisa 300 ton ditargetkan per harinya untuk sampah di Kabupaten Badung," ujar Rai.
Pengoperasian tiap unit mesin RDF ini membutuhkan puluhan tenaga kerja untuk mengawal proses pengolahan dari awal hingga akhir. Para pekerja bertugas memilah sampah secara manual, membersihkan hingga melakukan proses pengepresan.
"Untuk satu unit ini direncanakan dioperasikan oleh 30-35 orang. Jadi dari awal, sampah mulai diinput dengan alat berat supaya tercapai volume maksimumnya, kemudian di atasnya ada pemilah manual dan pembersih sebagainya, dan terakhir ada pres," tutur Rai.
Selain menghasilkan RDF, proses ini juga memisahkan sampah organik dan anorganik. Keberadaan petugas lapangan tetap diperlukan untuk menangani sampah hasil pilahan tersebut.
"Setelah pemilahan organik dan anorganik juga perlu ada orang di tempat sampah yang terpilah, khususnya sampah organiknya," ucap Rai.
Fasilitas TPST Mengwitani juga dilengkapi dengan mesin pembakar sampah (incinerator) yang telah mengantongi izin resmi. Mesin tersebut disiapkan khusus untuk memusnahkan sisa-sisa sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang.
"Kalau untuk mesin lain di TPST Mengwitani saat ini ada mesin incinerator, yang mana mesin ini sudah memperoleh rekomendasi pengoperasian dari Menteri Lingkungan Hidup. Kami juga sudah kantongi uji teknisnya, itu semuanya," kata Rai.
Mesin pembakar sampah ini diharapkan mampu memaksimalkan penanganan sisa sampah yang telah dipilah oleh masyarakat. Saat ini, daya olah mesin tersebut masih terus ditingkatkan agar dapat bekerja secara optimal setiap hari.
"Ini juga kami harapkan mampu mengolah residu yang sudah terpilah di masyarakat. Kurang lebih harapan kami mampu mengolah sampah per harinya maksimal 80 ton, tetapi saat ini kemampuannya masih di 50 ton per hari," terang Rai.