Sebanyak 584 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Mereka memasuki kompleks suci tersebut melalui Gerbang Maroko dengan dikawal personel Kepolisian Israel.
Seorang pejabat Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, seperti dilansir detikNews, Jumat (14/8/2026), mengatakan penyerbuan massal itu terjadi pada Kamis (13/8) waktu setempat.
"Setidaknya 584 pemukim (Israel) menyerbu kompleks masjid tersebut pada (13/8) pagi hari melalui Gerbang Maroko di sisi Tembok Ratapan dengan pengawalan kepolisian," kata pejabat yang meminta namanya tidak disebutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok tambahan, ujar pejabat Yerusalem tersebut, diperkirakan akan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setelah waktu salat Zuhur.
Sejumlah saksi mata mengatakan aksi penyerbuan tersebut mencakup ritual Talmud, doa, dan tarian. Aksi tersebut dinilai melanggar status quo yang telah lama berlaku di Masjid Al-Aqsa.
Penyerbuan terjadi pada Kamis (13/8), yang menandai hari pertama bulan baru dalam kalender Ibrani. Aksi semacam itu oleh para pemukim Israel biasanya meningkat saat hari-hari raya Yahudi.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Bagi umat Yahudi, kompleks suci itu disebut sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, yang diklaim sebagai lokasi dua kuil Yahudi pada zaman kuno.
Menurut status quo yang diberlakukan sejak lama, umat Yahudi diperbolehkan berkunjung, tetapi dilarang melakukan ritual keagamaan atau berdoa di dalam kompleks suci tersebut.
Sejak 2003, Kepolisian Israel mengizinkan umat Yahudi memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari, kecuali pada Jumat dan Sabtu. Sejak saat itu, jumlah pemukim Israel yang masuk ke kompleks suci tersebut dilaporkan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Warga Palestina memandang penyerbuan umat Yahudi ke kompleks suci tersebut sebagai tindakan yang sangat provokatif. Palestina menilai tindakan semacam itu melanggar kesucian situs suci tersebut dan bertujuan mengubah status quo keagamaan kompleks suci tersebut.
Palestina menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota untuk negara mereka di masa depan, berdasarkan resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut pada 1967 atau aneksasinya pada 1980 silam.