detikBali

Bulfest 2026, Ini Skema Rekayasa Lalin di Singaraja 18-23 Agustus

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bulfest 2026, Ini Skema Rekayasa Lalin di Singaraja 18-23 Agustus


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Panggung Bulfes di kawasan Zona C area Catus Pata Singaraja mulai dipasang, Selasa (11/8/2026). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Panggung Bulfes di kawasan Zona C area Catus Pata Singaraja mulai dipasang, Selasa (11/8/2026). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng bakal menerapkan rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan Buleleng Festival (Bulfest) 2026 pada 18-23 Agustus mendatang. Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja akan dialihkan karena salah satu panggung festival ditempatkan di kawasan Catus Pata.

Pantauan detikBali pada Selasa (11/8/2026), panggung di kawasan Zona C area Catus Pata Singaraja mulai dipasang sehingga tidak bisa dilewati kendaraan. Pengendara yang melintas di sekitar lokasi diminta menggunakan jalur alternatif yang disiapkan. Sementara itu, arus kendaraan dari Jalan Pahlawan menuju Jalan Ngurah Rai maupun sebaliknya masih dapat dilalui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan AP menjelaskan pengalihan arus lalin mulai diberlakukan secara bertahap. Sedangkan, penutupan total sejumlah ruas jalan akan diterapkan selama pelaksanaan Bulfest.

"Ini bukan penutupan, tapi pengalihan. Masih boleh kendaraan-kendaraan kecil untuk masuk. Penutupan total nanti tanggal 18 sampai dengan tanggal 23," kata Gunawan, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

Sejumlah ruas yang terdampak rekayasa lalin, antara lain Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, dan Jalan Ngurah Rai. Dishub telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Buleleng untuk menyiapkan skenario pengaturan arus kendaraan umum, VIP, kendaraan darurat, hingga akses evakuasi.

Adapun, kendaraan dari arah Denpasar yang hendak menuju barat akan diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr Sutomo, dan selanjutnya menuju Jalan Ahmad Yani.

Sedangkan, kendaraan dari arah Denpasar menuju timur diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Setia Budi, Jalan Sam Ratulangi, dan selanjutnya Jalan WR Supratman.

Dari arah Karangasem menuju barat, pengendara dapat melewati Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanudin, Jalan Dr Sutomo, dan selanjutnya Jalan Ahmad Yani.

Sementara dari arah Karangasem menuju selatan, kendaraan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, dan selanjutnya Jalan Mayor Metra.

Bagi kendaraan dari arah Gilimanuk yang hendak menuju timur, jalur alternatif yang disiapkan yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Dewi Sartika, Jalan Merak, Jalan Patimura, Jalan Erlangga, dan selanjutnya Jalan Surapati.

Sedangkan dari arah Gilimanuk menuju selatan, kendaraan diarahkan melalui Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Udayana, Jalan Ngurah Rai, Jalan Letkol Wisnu, dan selanjutnya Jalan Gajah Mada.

Dishub Buleleng akan mengerahkan sekitar 100 personel di 10 persimpangan untuk mengatur lalu lintas. Petugas juga akan membantu pengguna jalan yang membutuhkan akses khusus, termasuk kendaraan menuju rumah sakit dan kendaraan dalam kondisi darurat.

Untuk kendaraan besar seperti truk dan bus, operasional tetap diperbolehkan. Namun, kendaraan tersebut akan diarahkan menggunakan jalur alternatif yang telah ditentukan. Misalkan, kendaraan besar yang menuju arah barat akan diarahkan melalui Jalan Dr Sutomo menuju Jalan Ahmad Yani.

Asisten I Setda Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan persiapan pelaksanaan Bulfest 2026 kini telah mencapai sekitar 95 persen. "Jelang tujuh hari lagi pembukaan sudah siap kurang lebih 95 persen," kata Ariadi.

Bulfest 2026 dibagi menjadi tiga zona dengan konsep berbeda. Zona A mengangkat konsep tempo dulu yang menggambarkan suasana Singaraja masa lampau. Zona ini berada di Jalan Ngurah Rai, mulai dari depan Tugu Singa Ambara Raja hingga ke arah utara.

Zona A juga mengangkat identitas Sunda Kecil yang berkaitan dengan perjalanan sejarah Singaraja. Salah satu akses menuju zona tersebut akan ditandai dengan gate di depan Bank Sinarmas.

Selanjutnya, Zona B berada di wilayah Gedung DPRD Buleleng hingga kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Zona ini mengusung konsep modern dan kreatif.

Sementara itu, Zona C berada di kawasan Catus Pata. Zona ini diperuntukkan bagi pagelaran seni dan budaya seperti pertunjukan wayang, bondres, dan gamelan.

Catus Pata dipilih sebagai lokasi panggung karena dinilai lebih terbuka dibandingkan Sasana Budaya yang digunakan pada pelaksanaan Bulfest sebelumnya. Namun, penggunaan kawasan tersebut sebagai lokasi panggung berdampak pada akses lalu lintas di sekitarnya sehingga perlu dilakukan rekayasa.

Masyarakat yang melintas di pusat Kota Singaraja selama pelaksanaan Bulfest diimbau untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta memilih jalur alternatif yang telah disiapkan agar perjalanan tetap lancar selama festival berlangsung.



(iws/iws)











Hide Ads
LIVE