Peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) direncanakan pada 8 Juli 2026. Saat ini, persiapannya sudah dalam tahap pengurukan.
"8 Juli, saat ini sedang proses pengurukan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bali, I Made Dwi Arbani, kepada detikBali, Senin (25/5/2026).
Dwi mengatakan proses pengurukan harus selesai sebelum pelaksanaan groundbreaking.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Bali, Wayan Koster, sempat melaksanakan rapat internal persiapan pembangunan PSEL ini. Koster mengatakan proses pengurukan adalah bagian awal untuk proses pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
"Nantinya fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton per hari. Kapasitas besar tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Bali," jelas Koster.
Koster juga mendorong penguatan sistem pengolahan sampah berbasis sumber, seperti tempat pengolahan sampah reuse, reduce, and recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Pemilahan sampah organik dan anorganik dinilai penting dilakukan agar proses pengolahan sampah menjadi energi listrik berjalan dengan optimal.
"Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot," tutur Koster.
Pemerintah menargetkan pada 2027 proyek tersebut rampung dan pada 2028 pengolahan sampah di Denpasar dan Badung sudah ditangani lebih optimal.
(hsa/hsa)










































