Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bal akan mengolah sedikitnya 1.500 ton sampah per hari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Ni Made Rai Warastuti, mengungkapkan proyek PSEL tersebut merupakan kerja sama antara Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung di bawah koordinasi Pemprov Bali.
"PSEL di Kota Denpasar. Denpasar, Badung, jadi bekerja sama dikoordinasi oleh Provinsi, seperti itu. Jadi, namanya aglomerasi. Jadi, yang mengkoordinasi adalah Provinsi Bali. Untuk tempatnya di Denpasar," ujar Rai seusai acara Talk Show Malu Dong x Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa Bali Darurat Sampah: Lantas Gerak Apa yang Bisa Kita Lakukan?, Sabtu (23/5/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan saat ini proyek PSEL sedang dalam tahap penataan lahan yang berlokasi di kawasan Pedungan, Pesanggaran, tepatnya di bekas lahan restoran AKM.
Menurut Rai, proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut membutuhkan pasokan sampah minimal 1.500 ton per hari agar dapat beroperasi optimal.
"Itu PSN, Proyek Strategis Nasional. Harus ada sampah minimal 1.500 ton. Jadi, antara Badung dan Denpasar bekerja sama. Kita sama-sama menyukseskan PSEL-nya. Jadi, Badung bawa sampah ke PSEL, artinya ada komitmennya, Denpasar juga bawa," jelasnya.
Nantinya, Rai menyebut, Kabupaten Badung ditargetkan menyuplai minimal 500 ton sampah per hari, sedangkan Kota Denpasar sekitar 700 ton per hari.
Sementara itu, terkait kondisi TPA Suwung, Rai menyebut kawasan tersebut nantinya akan menjalani proses penataan dan penutupan bertahap setelah PSEL mulai beroperasi.
"Nanti akan dikonsolidasi, ditutup pakai tanah, geotekstil, dan lain-lain," tutupnya.
(hsa/hsa)










































