Satpol PP Klungkung mengawasi potensi pelaksanaan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Pengawasan dilakukan menyusul adanya arahan langsung dari Satpol PP Provinsi Bali.
Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan hingga kini belum ditemukan adanya komunitas, organisasi, maupun individu di Klungkung yang menginisiasi atau berencana menggelar pemutaran film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono tersebut.
Meski demikian, jajaran Satpol PP Klungkung tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami di jajaran diimbau oleh Pak Kasat Provinsi. Jajaran Satpol PP diminta melakukan deteksi dini, sedianya untuk melakukan pengawasan nobar Pesta Babi ini. Karena mungkin ada beberapa pertimbangan yang dinilai dapat mengganggu stabilitas di daerah," kata Suwarbawa kepada detikBali, Senin (18/5/2026).
Suwarbawa menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten. Jika ditemukan indikasi adanya kelompok masyarakat yang hendak menggelar nobar, Satpol PP Klungkung akan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Sampai saat ini belum ada. Dan kami akan lakukan pemantauan melalui deteksi dini. Apabila ditemukan indikasi saja, kami akan jajaki dan tentu akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Ia mengaku dirinya bersama jajaran Satpol PP Klungkung belum pernah menyaksikan langsung isi dokumenter tersebut. Namun, karena pengawasan merupakan instruksi berjenjang dari tingkat Provinsi Bali, pihaknya tetap menjalankan langkah preventif demi menjaga kondusivitas wilayah.
Sebagai langkah antisipasi, Suwarbawa juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, agar lebih selektif memilih tontonan. Ia meminta warga melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya rencana nobar film tersebut di wilayah Klungkung.
"Kami imbau semua masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki hobi nonton film, tontonlah film yang layak. Kami akan lakukan upaya preventif. Laporkan sampai pada kami jika ada yang berinisiatif menggelar nobar di wilayah Klungkung," pungkas Suwarbawa.
Diketahui, film dokumenter rilisan 2026 karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu menyoroti krisis lingkungan, deforestasi, serta perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan melawan ekspansi proyek skala besar.
Di sejumlah daerah seperti Ternate, Mataram, Sumbawa Barat, dan Bali, pembubaran nobar film Pesta Babi oleh aparat dan birokrasi kampus menjadi sorotan. Pembubaran dilakukan dengan alasan prosedur administrasi dan potensi sensitivitas judul.
(dpw/dpw)










































