Imbas penyalaan flare, petasan, hingga kembang api oleh suporter saat melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC, Minggu (17/5) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali United terancam sanksi lebih berat.
Selain denda ratusan juta yang mengintai, ada kemungkinan Komdis (Komite Disiplin) PSSI bakal menjatuhkan hukuman berupa penutupan salah satu tribun atas insiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemungkinan tersebut berdasarkan salinan keputusan dari Komdis PSSI pada dua laga sebelumnya yakni saat melawan Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta di Stadion Dipta.
Dalam salinan tersebut tertuang jika kejadian penyalaan barang yang dilarang (flare, petasan, kembang api) tersebut kembali terulang, akan ada indikasi hukuman yang lebih berat. Kemungkinannya adalah penutupan salah satu tribun di stadion.
Pihak Bali United yang dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan keterangan resmi. Mereka kini masih menunggu 'surat cinta' dari Komdis PSSI.
"Masih menunggu keputusan resmi dari Komite Disiplin PSSI. Soal apa hukumannya masih belum kami dapatkan," ujar Media Officer Bali United, Alexander Mahaputra, Rabu (20/5/2026).
Di musim ini, sudah dua kali Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Bali United. Pertama saat menjamu Persebaya, pengawas pertandingan melihat dua buah flare menyala. Walhasil, Bali United didenda sebesar Rp 60 juta.
Tidak kapok, Komdis PSSI kembali menjatuhkan hukuman berupa denda Rp 320 juta serta sanksi tanpa penonton sebanyak dua laga kandang. Hal itu disebabkan penyalaan belasan flare dan kembang api, serta pelemparan botol minuman serta kursi ke arah lapangan saat menjamu Persija Jakarta.
(hsa/hsa)










































