Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali kini dijabat oleh Setiawan Budi Cahyono. Penunjukan Setiawan sebagai Kajati Bali tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Setiawan sendiri menggantikan posisi Chatarina Muliana yang baru menjabat sebagai Kajati Bali pada Oktober 2025. Sebelum dimutasi menjadi Kajati Bali, Setiawan merupakan Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak profil hingga kekayaan Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono berikut ini.
Profil Setiawan Budi Cahyono
Setiawan Budi Cahyono pria merupakan kelahiran 7 Januari 1974. Perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa cukup panjang.
Setiawan tercatat pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur. Ia dikenal sebagai figur yang menekankan ketelitian dalam penanganan perkara serta pentingnya kelengkapan alat bukti. Ia juga mendorong penguatan fungsi intelijen di tingkat lokal melalui pemetaan potensi masalah hukum sejak dini.
Pada 13 Juni 2024, Setiawan mengucap sumpah sebagai Wakil Kajati Provinsi Bengkulu. Setahun kemudian, Setiawan menjadi Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) yang berperan dalam pengumpulan bahan keterangan, pemetaan perkara, hingga deteksi dini kasus-kasus besar.
Pengalaman tersebut membuat Setiawan dikenal memiliki pendekatan berbasis pemetaan dan analisis sejak tahap awal. Fungsi intelijen yang melekat pada latar belakangnya menjadi modal dalam membaca potensi tindak pidana, terutama pada wilayah dengan dinamika tinggi seperti Bali.
Kini, Setiawan telah dinanti sejumlah isu yang berkembang di Bali. Mulai dari dugaan kasus mafia tanah, persoalan investasi, hingga pengawasan proyek strategis lainnya.
Kekayaan Setiawan Budi Cahyono
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, jumlah kekayaan Setiawan Budi Cahyono mencapai Rp 1,8 miliar berdasarkan laporan terakhir pada 2024. Kekayaan tersebut mencakup tanah bangunan, kendaraan, kas, hingga harta bergerak lainnya.
Berikut rincian kekayaan Setiawan seperti dikutip dari laman e-LHKPN KPK:
A. Tanah dan Bangunan
Jumlah: Rp1.510.000.000
Keterangan: tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di daerah Malang hasil sendiri.
B. Alat Transportasi dan Mesin
Jumlah Rp 298.000.000
Keterangan:
- Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp 155.000.000
- Motor Yamaha 865 tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 18.000.000
- Motor Yamaha BDJ MT tahun 2022 hasil sendiri senilai Rp 27.000.000
- Mobil Daihatsu Taft Jeep tahun 1997 hasil sendiri senilai Rp 98.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Jumlah: Rp 6.500.000
D. Kas dan Setara Kas
Jumlah: 18.500.000
Total Harta Kekayaan
Rp 1.833.000.000.
(iws/iws)










































