Akhir pelarian bos mafia kelas kakap asal Skotlandia, Steven Lyons, berujung di Bali. Buronan internasional itu tak berkutik saat langsung diciduk aparat sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Lyons diketahui masuk daftar buronan sejak 2024 terkait kasus pembunuhan di Malaga dan Madrid. Ia resmi tercantum dalam Interpol Red Notice pada 26 Maret 2026.
"Dia sudah menjadi DPO Kepolisian Spanyol sejak dua tahun, habis pembunuhan yang 2024, pembunuhan di Malaga dan di Madrid," kata Sekretaris NCB Interpol Brigjen Pol Untung Widyatmoko di Mapolda Bali, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lyons menjadi target pengejaran aparat Spanyol sejak kasus pembunuhan pada 2024. Namanya kemudian masuk Red Notice Interpol Nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.
Disergap Usai Turun dari Pesawat
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima NCB Interpol Indonesia dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan Lyons menuju Indonesia. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan yang terdiri dari Divhubinter Polri, Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Imigrasi Ngurah Rai dengan bersiaga di area kedatangan.
Lyons tiba di Bali pada Sabtu (28/3/2026) pukul 11.58 Wita setelah terbang dari Singapura dengan nomor SQ-938 rute Singapura-Denpasar. Begitu tiba, aparat langsung bergerak dan mengamankan buronan pemimpin organisasi kriminal transnasional tersebut.
"Tim gabungan langsung mengamankan tersangka di lokasi tanpa ada perlawanan dari yang bersangkutan," ujar Untung.
Jejak Jaringan Kriminal Global
Menurut Untung, Lyons bukan pelaku sembarangan. Ia merupakan aktor utama dalam jaringan kriminal besar yang beroperasi lintas negara, dari Eropa hingga Timur Tengah.
"Buronan red notice ini merupakan pelaku kriminal besar yang beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, Inggris, tapi juga beroperasi di Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki untuk perdagangan narkobanya," tegasnya.
Organisasi kriminal yang dipimpinnya memiliki basis di Skotlandia dan Spanyol. Jaringan ini diduga memfasilitasi penyelundupan berbagai zat terlarang ke wilayah Inggris Raya serta terlibat konflik kekerasan berkepanjangan dengan kelompok rival bernama Daniels.
Bagian Operasi ARMORUM
Penangkapan Lyons menjadi bagian dari Operasi ARMORUM, yakni investigasi gabungan antara Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia. Dalam operasi di Eropa pada 27 Maret 2026, aparat mencatat 33 penangkapan di Skotlandia dan 12 di Spanyol.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan penangkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat di pintu masuk Indonesia. Ia memastikan Bali bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara.
"Kami menjamin keamanan Bali, dan menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi titik buta (blind spot) atau tempat persembunyian bagi buronan kejahatan transnasional," tegas Daniel.
Proses deportasi terhadap Lyons direncanakan dilakukan besok. Dua perwira Guardia Civil Spanyol telah tiba di Bali untuk berkoordinasi agar proses berjalan cepat dan aman.
Dua Rekan Ikut Masuk Bali
Polda Bali bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan NCB Interpol Indonesia masih memburu dua rekan Steven Lyons yang diduga berada di Bali. Keduanya diketahui tiba bersamaan dengan Lyons.
"Bahwa yang bersangkutan (Steven) tiba di Bali bersama dua orang rekannya, yaitu Stephen Larwood dan Lewis Wang," kata Sekretaris NCB Interpol Brigjen Untung Widyatmoko saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (31/3/2026).
Steven merupakan warga negara Inggris yang ditangkap saat mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Sabtu (28/3). Ia terlibat dalam sejumlah kejahatan transnasional, mulai dari narkotika, pencucian uang, hingga pembunuhan di Spanyol.
Saat diinterogasi, Steven mengaku datang seorang diri. "Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, Stevens ini dia ke Bali hanya sendiri. Dia bilang yang dua orang itu temannya, dia mau wisata ke sini dengan keluarganya," ujar Untung.
Meski tidak masuk Interpol Red Notice, aparat tetap memburu dua orang tersebut. Berdasarkan informasi dari aparat Spanyol, keduanya merupakan bagian dari kelompok kriminal yang sama.
"Berdasarkan keterangan rekan-rekan kami yang dari Spanyol, bahwa dua orang itu juga termasuk anggota komplotan dari kelompok kriminal yang berbahaya," imbuh Untung.
Polisi meyakini keduanya masih berada di Bali dan terus memantau perlintasan untuk memastikan mereka belum keluar dari wilayah tersebut.
"Dua masih berada di Bali, kami juga pantau perlintasan belum keluar meninggalkan Bali," ujar Untung.
"Kepolisian meyakini bahwa keberadaan mereka di Bali itu mereka punya tujuan lain selain untuk rekreasi," sambungnya.
Dugaan sementara, keduanya hendak memetakan kemungkinan jaringan atau koneksi di Indonesia. Namun rencana itu disebut belum sempat terealisasi karena Steven lebih dulu ditangkap.
(dpw/dpw)










































