detikBali

Bos Mafia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Buron Kasus Pembunuhan di Spanyol

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bos Mafia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Buron Kasus Pembunuhan di Spanyol


Abid Ahmad Ibrahim - detikBali

Steven Lyons saat digiring ke mobil tahanan di Mapolda Bali, Selasa (31/3/2026). (Dok: Abid Ahmad Ibrahim)
Foto: Steven Lyons saat digiring ke mobil tahanan di Mapolda Bali, Selasa (31/3/2026). (Dok: Abid Ahmad Ibrahim)
Denpasar -

Buronan internasional asal Eropa, Steven Lyons, akhirnya ditangkap di Bali setelah dua tahun diburu Kepolisian Spanyol. Ia diringkus sesaat setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Lyons diketahui masuk daftar buronan sejak 2024 terkait kasus pembunuhan di Malaga dan Madrid. Bos jaringan kriminal lintas negara itu resmi tercantum dalam Interpol Red Notice pada 26 Maret 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah menjadi DPO Kepolisian Spanyol sejak dua tahun, habis pembunuhan yang 2024, pembunuhan di Malaga dan di Madrid," kata Sekretaris NCB Interpol Brigjen Pol Untung Widyatmoko di Mapolda Bali, Selasa (31/3/2026).

Lyons diketahui menjadi target pengejaran aparat Spanyol sejak kasus pembunuhan yang terjadi pada 2024. Namanya kemudian resmi masuk Red Notice Interpol Nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima NCB Interpol Indonesia dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan Lyons menuju Indonesia. Mendapat informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Divhubinter Polri, Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Imigrasi Ngurah Rai langsung bersiaga di area kedatangan Bandara Ngurah Rai.

Lyons tiba di Bali pada Sabtu (28/3/2026) pukul 11.58 Wita setelah terbang dari Singapura dengan nomor SQ-938 rute Singapura-Denpasar. Sesaat setelah tiba, tim gabungan langsung bergerak dan mengamankan buronan pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar asal Skotlandia yang bergerak dalam perdagangan narkotika dan pencucian uang tersebut.

"Tim gabungan langsung mengamankan tersangka di lokasi tanpa ada perlawanan dari yang bersangkutan," ujar Untung.

Menurut Untung, Lyons bukan buronan biasa. Ia disebut sebagai salah satu pelaku kriminal besar yang menjalankan operasi lintas negara, mulai dari Eropa hingga Timur Tengah.

"Buronan red notice ini merupakan pelaku kriminal besar yang beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, Inggris, tapi juga beroperasi di Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki untuk perdagangan narkobanya," tegasnya.

Organisasi kriminal yang dipimpin Lyons disebut memiliki basis operasi utama di Skotlandia dan Spanyol. Jaringan ini diduga memfasilitasi penyelundupan berbagai zat terlarang ke wilayah Inggris Raya.

Tak hanya itu, kelompok Lyons juga disebut terlibat konflik kekerasan berkepanjangan dengan organisasi kriminal rival bernama Daniels.

Penangkapan Lyons menjadi bagian dari Operasi ARMORUM, yakni investigasi gabungan antara Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia. Dalam pelaksanaan operasi bersama di Eropa pada 27 Maret 2026, aparat telah melakukan 33 penangkapan di Skotlandia dan 12 penangkapan di Spanyol.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan penangkapan ini menjadi bukti kesiapsiagaan aparat di Pulau Dewata, khususnya dalam pengawasan di pintu masuk negara. Ia juga memastikan Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara.

"Kami menjamin keamanan Bali, dan menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi titik buta (blind spot) atau tempat persembunyian bagi buronan kejahatan transnasional," tegas Daniel.

Saat ini, proses deportasi terhadap Lyons direncanakan dilakukan besok. Dua perwira Guardia Civil Spanyol juga telah tiba di Bali untuk berkoordinasi langsung agar proses pendeportasian berjalan cepat dan aman.



(nor/nor)









Hide Ads